Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

4.000 Dosis Vaksin Kembali Tiba di Timika, Giliran ASN, TNI/Polri dan Wartawan

John Rettob
John RettobFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpalua.com - Dinas Provinsi Papua sudah mengirim 4.000 dosis vaksin sinovac ke Kabupaten Mimika.

Kelompok target imunisasi vaksin covid 19 yakni ASN, anggota TNI dan Polri, petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika, Pelabuhan Pomako, serta wartawan.

"Mimika sudah tiga kali menerima pengiriman vaksin Sinovac, di mana untuk pengiriman yang ketiga Mimika mendapatkan 4.000-an dosis vaksin Sinovac. Memang jumlahnya belum mencukupi untuk bisa melakukan vaksinasi seluruh pelayan publik di Mimika, namun pasti secara bertahap akan dikirim terus dari pusat," ujar Wakil Bupati Mimika John Rettob di Timika Kamis (18/2).

Menurut laporan Dinkes Mimika, hingga 16 Februari 2021 total warga Mimika yang telah menerima suntikan vaksin Sinovac berjumlah 2.486 orang dengan cakupan mencapai 96,62 persen.

Penerima suntikan vaksin Sinovac itu terdiri atas 16 pejabat publik dan 2.470 tenaga kesehatan.

Wabup Mimika menyebut sampai saat ini masih terdapat sejumlah tenaga medis yang belum menerima suntikan vaksin Sinovac karena beberapa alasan seperti mengalami kenaikan tekanan darah, memiliki riwayat penyakit komorbid dan ada yang pernah terpapar COVID-19.

Adapun pemberian suntikan vaksin Sinovac kepada pelayan publik direncanakan akan dilakukan mulai Maret 2021 dengan prioritas kepada mereka yang sering bekerja di luar rumah yang setiap saat selalu berhubungan dengan masyarakat seperti Satuan Polisi Pamong Praja, anggota TNI dan Polri, petugas di Bandara dan Pelabuhan.

Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra menyebut kebutuhan vaksin Sinovac untuk pelayan publik di Mimika diperkirakan sekitar 18.000 dosis.

Menghadapi pemberian suntikan vaksin sinovac kepada para pelayan publik di Mimika, Dinkes setempat berencana untuk membuat titik-titik pelaksanaan vaksinasi massal. Hal itu untuk mempercepat proses vaksinasi tetapi juga tidak sampai menghambat pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan utama baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit.

"Kami akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pelayan publik untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, tentu dengan syarat harus memiliki nomor induk kependudukan," ujar Reynold.

Dinkes Mimika juga terus berkoordinasi dengan berbagai faskes terutama klinik kesehatan di kalangan satuan TNI dan Polri untuk mendata jumlah personel yang akan menerima suntikan vaksin COVID-19.

"Data-data ini harus dilaporkan ke Kemenkes karena ini berhubungan dengan penyediaan vaksin," jelasnya.(ant/red)