Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polres Mimika Pamerkan Wajah 11 Pengguna dan Barang Bukti Narkoba, Kapolres: Kita Terus Incar Bandarnya

Polres Mimika.
Polres Mimika.Foto / MIMIKA
fajar Papua3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika pada Rabu (3/2) menggelar pers release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba pada awal Tahun 2021.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana tersebut, memamerkan wajah 11 tersangka pengguna narkoba yang berhasil diciduk.

Selain itu, Polres Mimika juga memperlihatkan barang bukti Narkoba dari berbagai jenis serta alat isap narkoba milik para tersangka.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam kesempatan tersebut menegaskan maraknya penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Mimika. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan, dimana dalam kurun kurang dari satu bulan yaitu dari 7 Januari hingga 22 Januari 2021 pihaknya mengungkap 7 kasus.

"Terhitung sejak Minggu pertama Januari 2021, Polres Mimika berhasil menangkap 11 pelaku pengguna Narkoba dari tujuh lokasi penangkapan," ujarnya.

Ditegaskan Kapolres Era, ke 11 tersangka yang saat ini ditahan masing-masing berinisial, R, MR, RW, AM, R, P, T, W, PA, ADR dan M dalam pemeriksaan berstatus pengguna. "Pada bulan Januari ini sebagian besar kami mengamankan pelaku sebagai pemakai Narkoba," ujarnya.

Kapolres Era yang baru saja merayakan ulang tahun ke 41 pada 1 Februari lalu mengungkapkan pihaknya berharap bisa mengungkap bandar peredaran Narkoba di Mimika.

"Harapan kami dan ini juga telah saya tegaskan kepada seluruh personil, agar dapat mengamankan bandarnya," tegasnya.

Ditegaskan, pihaknya akan terus menggali keterangan dari para tersangka yang diamankan guna mengungkap identitas bandar Narkotika yang beroperasi di Mimika selama ini.

"Tersangka pengguna yang kita amankan tentunya itu akan menjadi sumber informasi. Dari mereka, mudah-mudahan penyidik dapat mengetahui asal Narkoba yang mereka kosumsi,” ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres Mimika meminta dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan informasi yang akurat terkait tindak pidana di lingkungan mereka termasuk dugaan peredaran Narkoba.

“Personel Polres Mimika terutama satuan narkoba tentunya tidak akan bisa melakukan penyelidikan secara maksimal tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat mimika,” lanjut Kapolres.

Dijelaskan, pers release yang dilakukan pihaknya adalah bentuk dari penyampaian informasi kepada masyarakat juga untuk mengevaluasi kinerja personil dalam menghadapi peningkatan kejahatan di daerah ini.

"Maka dari itu Polres Mimika akan terus meningkatkan pola operasional dari hasil evaluasi tersebut,” tegasnya. (rul)

DAFTAR 7 TKP PENYALAHGUNAAN NARKOBA

  1. Jl.Hasanuddin 7 Januari 18:45 WIT kita mengamankan 6 plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,77 gram, alat penghisap sabu, takaran, korek api dan sebuah sepeda motor.
  2. Jl. Karitas depan Gor SP2 timika mengamankan saudara MR pada 7 Januari.
  3. Jl. Wowor Kwamki Baru Timika mengamankan 3 Tersangka IW, AM, dan R pada 8 Januari mengamankan beberapa paket sabu-sabu disertai dengan alat pemakai sabu.
  4. Jl. Sosial warung swadaya 12 Januari 20:30 WIT mengamankan tersangka P dan barang bukti berupa paket sabu-sabu.
  5. Jl. Kartini jalur 2 dengan barang bukti beberapa paket sabu-sabu pada 14 Januari.
  6. Jl. Budi Utomo 18 Januari mengamankan ADR dan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 4,90 gram.
  7. Jl. Kartini 22 Januari mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.