Timika, fajarpapua.com - Tukang ojek dan pedagang mengeluhkan retribusi parkir yang mereka bayarkan setiap kali masuk ke Pasar Sentral Timika sejak dipasangi portal parkir otomatis.
Bahkan sejak portal otomatis dipasang, beberapa ojek enggan mengantar penumpang ke Pasar Sentral Timika.
Beberapa ojek yang berhasil diwawancarai Fajar Papua, Senin (1/2) mengatakan mereka sering menolak jika ada penumpang yang meminta untuk diantarkan ke pasar.
"Itu antrian panjang sekali mau masuk dan bayar lagi, belum kalau keluar sudah semakin lama, waktu saya habis percuma di situ" ungkap Ari Setyawan.
Ia juga meminta agar portal tersebut dievaluasi oleh Disperindag Mimika dan jika tetap diterapkan sebaiknya ada dispensasi buat ojeker.
Senada dengan Ari, tukang ojek lainnya yang sering mangkal di Pasar Sentral Timika mengaku cukup kesulitan dengan adanya portal tersebut. "Selain antri yang panjang, juga ongkos ojek terpaksa dipotong karena bayar retribusi," jelasnya.
Permintaan tersebut direspon positif oleh Kadisperindang Kabupaten Mimika, Michael Go Marani, SSTP MSi, saat ditemui wartawan di Pasar Sentral Timika, Senin (1/2).
Kadisperindag mengatakan portal otomatis tersebut dipasang selain bertujuan untuk meminimalisir kebocoran retribusi juga untuk memastikan orang, pedagang maupun tukang ojek yang masuk ke dalam pasar adalah mereka yang benar-benar melakukan transaksi.
"Khusus pedagang, tukang ojek dan ojek pengantar pedagang dan mama-mama Papua yang berjualan dalam pasar akan dikasih kebijakan khusus. Tiap hari mereka yang melakukan aktifitas dalam pasar, cukup satu kali membayar retribusi, kali kedua, ketiga dan seterusnya mereka tidak bayar lagi," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Mimika ini.
Dijelaskan, untuk pihak-pihak yang mendapat dispensasi lanjutnya, saat masuk mereka wajib mengambil stiker dan karcis di pintu masuk portal. "Setelah keluar mereka tunjukan stiker dan karcis ke petugas sehingga mereka hanya bayar satu kali dan selebihnya tidak bayar lagi yang penting mereka benar-benar tukang ojek,” katanya.
Lelaki yang biasa disapa dengan panggilan Gomar dalam kesempatan itu menjelaskan Portal otomatis dibuka dan aktif mulai jam 08.00 WIT dan berhenti pada pukul 20.00 WIT setiap harinya sesuai dengan jam aktivitas pasar.
Dikatakan, dengan adanya portal otomatis ini penerimaan daerah dari retribusi pasar mengalami peningkatan.
Dari catatan Disperindag Mimika, pada hari pertama setelah diresmikan oleh Wakil Bupati Mimika pemasukan retribusi sebanyak Rp 4 juta, dan pada hari kedua naik menjadi Rp 6 juta. "Kami yakin kedepannya pasti juga mengalami kenaikan," ujarnya. (tim)

