TIMIKA, fajarpapua.com - Pelaku rasis terhadap salah satu putra terbaik Papua yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Ambroncius Nababan berharap bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan damai.
Ambroncius Nababan yang diketahui juga sebagai ketua umum salahsatu organisasi pendukung Jokowi - Maruf Amin PROJAMIN juga memohon maaf kepada Natalius Pigai karena unggahan gorila yang dianggap rasis.
"Saya tetap akan mempertanggung jawabkan perbuatan saya bila Saudara NP ingin menggugat saya secara hukum. Saya tidak akan lari, saya akan tetap bertanggung jawab kepada saudara NP bila saya dianggap salah dan melanggar hukum," ujarnya.
Politisi Partai Hanura ini mengaku tidak bermaksud melukai hati warga Papua dengan postingan tersebut. "Tapi intinya saya tidak ada maksud sedikitpun untuk melukai hati masyarakat Papua," kata Ambroncius Nababan dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1).
Dalam kesempatan itu, Ambroncius Nababan juga mengemis permohonan maaf dari masyarakat Papua, mengingat dirinya tidak ada niatan melukai hati mereka.
"Untuk itu kepada saudara saya masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya. Demikian klarifikasi ini saya buat semoga semua dapat memaklumi dan memberikan membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Ambroncius Nababan.
Caleg Gagal dari Dapil Papua ini, berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalahnya dengan Natalius Pigai.
"Dengan klarifikasi ini mudah-mudahan masalah ini kami bisa selesaikan secara pribadi dengan Pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai," sebutnya.
Polri Proses Dugaan Rasisme
Pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan telah dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh Ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba yang diterima
SPKT Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk mendalami laporan.
Pemilik akun Facebook tersebut diduga berada di Jakarta.
“Berkaitan dengan adanya sebuah screenshot yang berisi ungkapan rasisme itu ada di medsos. Kemudian setelah dilakukan analisa oleh Siber Bareskeim Polri sekitar pada tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme ada di media sosial yaitu Facebook yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Argo menuturkan, postingan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua Barat. Untuk itu, semua pihak termasuk warga Papua Barat tidak ikut terpancing.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua warga Papua bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah,” ujar Argo. (mas)

