Timika, fajarpapua.com - Pernyataan Staf Khusus Bupati Mimika, Victor Kabey SE yang meminta media tidak (melarang-Red) memberitakan dugaan korupsi Gereja Oikumene 32 yang dimuat salah satu media di Timika dan disebarkan ke grup facebook Info Kejadian Kota Timika oleh akun Nyong Kito Toffy pada Kamis (21/1) lalu kini viral dan menjadi bahan gunjingan warganet Timika di media sosial.
Selain mengkritisi pernyataan tersebut, warganet juga meminta bersangkutan untuk tidak galau jika merasa tidak ada penyimpangan dalam pembangunan tempat ibadah tersebut.
Bahkan ada warganet meminta yang bersangkutan untuk membaca dan memahami undang-undang pers.
Akun Halend Haluk dalam komentarnya secara gamblang meminta Staff Khusus Bupati Mimika itu untuk tidak terlalu reaktif menanggapi pemberitaan media terkait korupsi rumah ibadah tersebut, jika tidak ada penyimpangan.
"Pak victor, staff khusus Bupati. Jika tidak ada dugaan korupsi kenapa harus takut dengan beritanya?. Aduh sy mau tertawa besar tpi ini komplek org banyak takut tersinggung," tulisnya sambil menyertakan emoji tertawa.
Selain itu akun tersebut secara tegas menyatakan bahwa, dalam melaksanakan tugas wartawan atau media tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Wartawan itu TIDAK DAPAT DIINTERVENSI OLEH SIAPAPUN, Ko mau pejabat siapapun..
Sama sperti pekerjaannya pak Victor, atau pak Bupati, tentunya wartawan pun tidak bsa intervensi. Jadi bisa berfikir secara rasionallah, harus bijak, tdk perlu takut, biasa saja pace. Krn ketika kita takut itu akan di curigai bro," tulisnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh akun, Anel Alin Sun yang menyatakan dalam melakukan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang. "Bapak ini kurang paham klu media punya undang undang pers," tulisnya dengan emoji tertawa.
Bahkan akun ini juga menegaskan, jangankan pejabat daerah, presiden saja tidak boleh dan dilarang mengintervensi media. "Sekelas Presiden saja TDK bisa melarang media, selama itu bukan penghinaan atau pengajakan untuk berdemo dll….Jangan lucu lucuan pak," tutunya sambil menertawakan larangan itu melalui emoji.
Akun, Chen Yoku Eman juga menegaskan pelarangan intervensi terhadap tugas-tugas media di lapangan. "Media punya hak pak..
jd pak, tdk bisa larang2 itu. Lebih bagus di posting berita ulang2 spaya kam jang lupa ingatan deng kasus itu…
di timika ini tra pernah beres.deng kasus2 korupsi," tulisnya.
Bahkan akun ini juga meminta Staf Khusus Bupati Mimika tersebut menjelaskan penggunaan dana untuk pembangunan tempat ibadah tersebut.
"bpk (Victor Kabey-Red) bisa jlaskan kah…itu brapa miliar uang rakyat hbis tapi gereja tra slesai2 sampe sekarang. Mau panas tai ayam.kah…mau panas tai sapi kah…
tapi kita tauh bahwa media punya hak dan dilindungi dlm pemberitaan apapun…entah mau diberitakan ulang2 kah mau bagaimanakah…itu jlas dilindungi undang2 jadi…kalo ada yg protes itu brrti hrus dipertanyakan," tulisnya sambil menyertakan emoji tertawa.
Akun Naura Inara, menegaskan jika tidak ada korupsi mengapa harus takut. " Kalau memang gak korupsi kenapa harus takut.. masyarakat kritis ke pemerintah karna mereka ingin ada kemajuan," ujarnya.
Sementara akun, Konradus Welerubun menilai Staf Khusus Bupati Mimika tersebut tidak up to date dan kurang gaul. "Bapak ini kurang gaul, kok beraninya untuk mau mendikte media, kerjanya apa bpk, mari kita heran," jelasnya.
Dwi Bangkiid S dalam komentarnya juga menegaskan, terkait kemerdekaan pers dari intervensi. " Media tidak bisa dan tidak boleh di dikte," tulisnya.
Akun Vukar Makara yang sering mengunggah berita kritis di media sosial menyarankan Victor Kabey sebagai Staf Khusus Bupati Mimika menggunakan jalur yang sah seperti menyampaikan hal jawab atau melaporkan media ke dewan pers.
Bahkan akun ini meminta kepada yang bersangkutan, dengan jabatan yang diembannya bisa bersikap bijak dan mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kalau keberatan sama media itu lapor di dewan pers, atau ajukan hak jawab, jadi staf khusus harus bijak dan berikan edukasi yg baik kepada publik," tegasnya. (mas)

