Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

2,5 Jam, Jalan Areal Freeport Mimika Diblokir Ratusan Warga Pemilik Hak Ulayat

FPHS
FPHSFoto / MIMIKA
fajar Papua1 menit baca0 kali dibaca

Timika,fajarpapua.com - Sejak pukul 05.30 WIT hingga 08.00 WIT, Selasa (29/12), jalan akses areal Freeport Indonesia di Mile 21 Timika Papua dipalang Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop.

Tampak aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi pemalangan. Tidak lama berselang, perwakilan managemen Freeport mendatangi lokasi pemalangan dan berdialog dengan perwakilan FPHS.

Akibat pemalangan, mobil karyawan tertahan selama kurang lebih 2,5 jam. Tidak ada tindakan anarkis maupun yang merugikan kedua pihak.

Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonau dikonfirmasi Fajar Papua, Selasa pagi mengatakan, pemalangan dilakukan lantaran tuntutan pembagian saham 10 persen belum juga ditanggapi.

Namun pemalangan dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat membicarakan hal itu di Polres Mimika. "Siang ini kami bahas di Polres bersama perwakilan Freeport. Aksi tadi berlangsung aman, tuntutan kami jelas pemilik hak ulayat dapat saham 10 persen sesuai kesepakatan awal," ujarnya.(boy)