Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ini Hasil Rapat Pemda dan DPRD Mimika Terkait Nasib Pengungsi 3 Kampung Tembagapura

Pengungsi
PengungsiFoto / MIMIKA
fajar Papua3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Kerinduan warga tiga kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak Distrik Tembagapura untuk natal di kampung halaman terpaksa pupus.

Dari hasil kunjungan tim pada Sabtu (19/12), disimpulkan hampir sebagian besar rumah warga tidak layak huni dan harus dibangun kembali.

Selain itu, fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, gereja, sekolah harus dibangun baru karena kondosinya sudah rusak parah.

Asisten I Setda Mimika Bidang Pemerintahan, Yulianus Sasarari dihadapan anggota dewan, perwakilan warga Banti dan Opitawak, dalam rapat evaluasi di Aula DPRD Mimika Senin (21/12) mengatakan pihaknya sudah melihat dari dekat kondisi rumah warga di tiga kampung itu.

Sebagian besar rumah memang masih ada tapi isi dan perabotnya sudah kosong. Ada pintu sudah dilepas, lemari dan pakaian terhambur dilantai. Begitu juga perkakas dapur berhamburan.

“Kunjungan tim ke atas, termasuk Pak Janes Natkime, Ibu Martina Natkime dan para kepala kampung kami simpulkan rumah-rumah warga harus direhab tau dibangun dulu. Kasihan kalau mereka naik sekarang mereka mau tinggal dimana, apakah mereka tinggal di rumah-rumah yang masih bolong sana sini dan belum ada pintu jendela. Daun seng ada lubang-lubang jadi intinya harus diperbaiki dulu baru mereka dikasih naik,” terang Sasarari.

Dikemukakan, tim sudah menginventarisir semuanya, dan merekomendasikan ke Pemkab, DPRD Mimika termasuk ke PTFI, agar diperhatikan karena warga Banti-Opitawak juga warga Kabupaten Mimika.

"Ada fasilitas umum lainnya yang perlu dibangun seperti jembatan penghubung antar kampung, fasilitas air bersih, listrik, puskesmas atau rumah sakit. Ini menjadi beban bersama antara pemerintah dan PTFI," tuturnya.

Soal pembangunan perumahan, Ketua DPRD Mimika, Roby K Omaleng mengatakan hasil kunjungan tim perlu dibahas lagi bersama Pemkab, DPRD dan managemen PTFI.

"Persoalan warga Bant-Opitawak turun ke Timika bukan salah warga, tapi kondisi keamanan yang membuat mereka merasa tdak nyaman tinggal di atas. Banti-Opitawak jadi area perang terbuka antara KKB dan TNI/Polri, sehingga warga mengambil sikap turun ke Timika 9 bulan yang lalu.
Jika sekarang warga minta mau naik itu keinginan warga, tapi sabar dulu pemerintah dan PTFI perlu melihat kembali rumah mereka masih layak tidak," ujar Roby.

Kendala lain, gereja, klinik/puskesmas, sekolah, jalan, jembatan, listrik, air bersih tidak ada. "Ini bukan persoalan mereka mau naik sekarang atau mau naik besok atau lusa, tapi fasilitas itu sudah siap atau belum," paparnya.

Dikemukakan, persoalan warga tiga kampung, Banti I, Banti II dan Opitawak, menjadi tanggungjawab Pemkab Mimika dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemkab, DPRD dan PTFI akan duduk kembali untuk bahas kapan dimulainya rehabilitasi rumah-rumah warga itu.

"Artinya dalam pertemuan nanti akan dibahas Pemkab tanggulangi yang mana saja, PTFI kerja yang mana supaya jelas pembagiannya. Tidak bisa pekerjaan ini diserahkan ke salah satu pihak saja, tapi perlu dirinci mana yang jangka pendek, jangka menengah dan panjang," katanya.

Misalkan lanjut Roby, untuk jangka pendek misalnya pekerjaan apa saja yang urgen, begitu juga jangka menengah dan jangka panjang.

“Item pembagian ini boleh terjadi jika Pemkab dan PTFI duduk bersama dan bagi sama-sama pekerjaan supaya berat atau ringan sama-sama pikul. Kondisi saat ini tidak bisa diserahkan ke satu pihak dan membebani mereka,” terang Roby. (tim)