Timika, fajarpapua.com - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mimika, Abraham Kateyauw mengatakan APBD Mimika tahun anggaran (TA) 2020 menganggarkan dana Rp 6 miliar untuk pengadaan 3 unit videotron.
Pernyataan Abraham menanggapi pertanyaan Fajar Papua, Rabu (25/11) terkait tulisan di LPSE Kabupaten Mimika yang menyatakan satu unit videotron seharga 6 miliar.
Padahal setelah Fajar Papua menelusuri sejumlah produsen videotron baik dalam maupun luar negeri, harga satu unit videotron ukuran jumbo Rp 1,4 miliar.
Ditemui di ruang kerjanya, Abraham mengemukakan, tiga unit videotron yang dialokasikan dari dana APBD tersebut sudah terpasang di depan Pasar Lama (depan Inul Vista), depan kantor Sentra Pemerintahan SP 3, dan di Pasar Sentral satu unit.
"Ini sudah terpasang semua, sudah dilakukan test dan sudah jalan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita resmikan. Kita cari waktu yang pas melapor Pak Bupati untuk meresmikan fasilitas publik ini," ujarnya.
Dikatakan, videotron berisikan informasi pembangunan Kabupaten Mimika, OPD-OPD yang memiliki program yang bagus bisa ditampilkan di media tersebut.
Menurut Abraham, videotron yang lama ada di samping Graha Eme Neme Yauware terus mengupdate berita (informasi) pembangunan di Kabupaten Mimika, tetap beroperasi. Satu unit lagi ada di samping kantor DPRD Mimika.
Abraham tidak merincikan harga satu unit videotron, tapi secara keseluruhan 3 (tiga) unit sesuai DPA senilai Rp 6 miliar. Nilai ini termasuk belanja perjalanan dan peresmian fasilitas tersebut.
"Kemarin sudah ujicoba, sudah nyala, kita lihat saja waktunya untuk peresmian. Kita coba berkonsultasi dengan Pak Bupati soal waktu yang tepat," ungkapnya.
Mengenai rencana pemasangan satu unit di Bandara Baru, kata dia, Kominfo awalnya berencana memasang di tempat tersebut tapi tanah bermasalah.
"Dalam DPA tidak ada biaya untuk pembebasan tanah maka itu dipindahkan ke depan Inul Vista, bekas Pasar Lama," paparnya.
Dikemukakan, yang ditampilkan di LPSE Kabupaten Mimika merupakan tawaran terendah.
"LPSE itu soal pelelangan barang pemerintah, perusahaan masukan tawaran dengan nilai masing-masing berbeda. Ada yang kasih masuk dengan nilai rendah, ada yang nilainya sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah, dan ada yang tinggi," tuturnya.
Demikian Abraham, nilai yang diusulkan pihak ketiga dinilai oleh panitia lelang berapa yang diakomodir.
“Jadi kalau teman-teman lihat nilai yang ada di LPSE berfariasi, ada yang tinggi, ada yang sedang, dan bahkan ada yang rendah. Dari semua tawaran yang masuk panitia lelang tinggal seleksi mana yang paling layak sesuai dengan ketentuan itu yang keluar sebagai pemenangnya,” terang Abraham.
Dia menjelaskan pihak ketiga yang masukan penawaran di LPSE sudah mengikutsertakan dokumennya secara lengkap sehingga dinilai secara profesional sebagai pemenang dan mendapat pekerjaan proyek tersebut.
“Sekali lagi yang saya tahu, tiga unit videotron ini sesuai DPA Dinas Kominfo kurang lebih sebesar Rp 6 miliar. Pengadaan sudah jalan, barangnya sudah terpasang bahkan sudah ujicoba dan bisa jalan dengan baik. Menjelang peresmian kita harapkan semua bisa beroperasi dengan baik,” harapnya.(tim)

