Timika, fajarpapua.com
Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika tahun 2020 lebih difokuskan menggunakan metode e-planning.
Unggulnya, semua program yang sudah terekam e-planning tidak bisa diubah karena perencanaan program tersebut diketahui provinsi dan pusat.
Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) merupakan rencana yang disusun oleh OPD-OPD maupun pokok pikiran (pokir) yang dihasilkan DPRD dalam reses dan kegiatan turun kampung (turkam).
"Melalui forum ini Bappeda memfasilitasi agar semua program terakomodir dalam satu dokumen perencanaan terpadu untuk satu tahun kedepan," ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir Yohana Paliling, Msi pada acara kegiatan Musrenbangda, Senin (24/8).
Dikatakan, perencanaan yang terakomodir dalam e-planning sebagai sebuah dokumen perencanaan terpadu yang dapat diakses oleh siapa saja baik di daerah, provinsi dan pusat.
"Setelah e-planning Mimika akan menuju e-budgeting sehingga dokumen anggaran dan perencanaan dapat diakses siapa saja. Dengan demikian semua dokumen pemerintah semakin terbuka dan mudah dikontrol oleh pemerintah provinsi, pemerintah pusat, BPK, Kepolisian mulai dari Polres sampai Polri, Kejaksaan mulai dari Timika sampai ke Kejaksaan Agung, KPK RI," ujarnya.
Menurut dia, dokumen perencanaan daerah akan terintegrasi dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Perencanaan daerah ini harus dipadukan dengan pokok pikiran dewan, dan perencanaan kerja daerah pada setiap OPD yang ada.
Diterangkan, peserta musrenbangda dapat berpartisipasi aktif dalam semua diskusi dan pleno yang berlangsung mulai Selasa (25/8) sampai Rabu (27/8).
Ada juga tim asisstensi dari Bappeda Provinsi yang memberikan gambaran, saran, masukan pemikiran-pemikiran kepada kabupaten tentang perencanaan pada semua bidang pembangunan.
Selain itu dokumen perecanaan juga dapat mendukung visi misi kepala dan wakil kepala daerah dalam 5 tahun kedepan. Dimana pada 2021 arah pembangunan untuk meningkatkan infrastrukur berbasis daya dukung lingkungan dan kelestarian nilai budaya lokal.
Dalam penyampaiannya, Yohana mengatakan, undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona menyatakan perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan pembangunan nasional dengan menggunakan pendekatan teknokratik,partisipatif, politis, atas –bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up).
Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut Pemkab Mimika menyelenggarakan musrenbangda RKPD yang merupakan musyawarah pemangku kepentingan-kepentingan ditingkat kabupaten untuk mematangkan rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Mimika 2021.
Musrenbangda RKPD Kabupaten Mimika tahun 2020 dirumuskan semua kegiatan secara parrtisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Kemudian perencanaaan pembangunan dan RKPD dengan arena strategis dan disusun secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar yakni, pemerintah daerah ( eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta.
Proses implementasi dan sinkronisasi program dan pendanaan melalui musrenbanda RKPD diharapkan dapat terbangun struktur perencanaan penganggaran yang mampu mereaisasikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di daerah ini. Tema pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2021 adalah, peningkatan infrastrukutur berbasis daya dukung lingkungan dan kelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Murenbangda dan RKPD tahun ini bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, menyepakati usulan program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam musrenbang provinsi dan nasional.
Dengan demikian, jelas Yohana, akan terjadi satu sinergi yang sama antara daerah, provinis dan pusat dalam satu rumusan pembangunan untuk tahun 2021 mendatang. (mar)

