Timika, fajarpapua
Sejumlah tokoh dari Aroanop Distrik Tembagapura yang wilayahnya dihantam bencana longsor dan banjir bandang pekan lalu, pada Senin (10/8) menggelar pertemuan di rumah jabatan (Runjab) Wakil Bupati Mimika. Pada pertemuan itu, warga menyerahkan empat tuntutan yang harus disikapi secepatnya oleh Pemerintah Daerah Mimika dan PT Freeport Indonesia demi menyelamatkan 700 kepala keluarga (kk) yang tersebar di empat kampung yakni Baluni, Jagamin, Omponi dan Anggigi.
Hadir pada pertemuan itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM, Direktur YPMAK Vebian Magal, Wakapolres Mimika, perwakilan Kodim 1710 Mimika, tokoh masyarakat Aroanop diantaranya Yonas Janampa, Kepala suku Isak Jangkup, Kepala Kampung Baluni Obet Janampa, serta perwakilan pemuda Aroanop.
Yonas Janampa mengemukakan, saat ini warga terjebak dalam kampung dan tidak bisa keluar kemana-mana. Akses jembatan terputus, sudah tidak bisa dilewati. Sementara warga tidak bisa berkebun lantaran semua wilayah kebun tergerus sungai dan tertimbun longsor.
“Tidak ada harapan lain, Pemda dan Freeport harus bantu masyarakat di sana, kalau tidak mereka akan kelaparan. Warga tidak bisa buat apa-apa lagi sekarang,” ungkapnya.
Sementara kepala Suku Isak Jangkup menerangkan, pihaknya tidak pernah mempolitisir kasus longsor Aroanop. “Kami berjuang murni karena masyarakat di sana lagi membutuhkan bantuan kita semua, kami tidak pernah berpikiran untuk bawa masalah ini dalam politik,” katanya.
Isak menyerahkan empat butir tuntutan agar wilayah itu bisa pulih seperti sebelumnya. Keempat tuntutan itu adalah pembangunan jembatan yang putus terbawa banjir, pembangunan jalan penghubung antar kampung, pembangunan talut untuk menahan erosi banjir, serta bantuan bahan makanan (bama).
“Kami senang karena pemerintah tanggap dan mengambil langkah cepat dengan melibatkan kami semua dan empat kepala kampung di Aroanop. Terima kasih semoga kondisi di atas bisa pulih,” terang Isak.
Soal jaminan keamanan, Isak mengatakan dirinya akan membicarakan hal itu dengan empat kepala kampung dan tokoh masyarakat.
“Intinya kalau warga kelaparan kita kasih makan, juga kalau mereka di hutan butuh makan kita juga kasih makan. Yang terpenting mereka tidak ganggu petugas dan pesawat yang datang antar bahan makanan maupun bahan-bahan bangunan untuk bangun kembali jembatan, jalan dan talut di sekitar perkampungan warga,” harapnya.
Menurut Kepala Kampung Baluni, Obeth Janampa saat ini masyarakat empat kampung sudah tidak berkebun lagi, mengingat sebagian besar lahan kebun sudah rusak.
“Tidak ada satu kebun milik warga yang tersisa. Beruntung longsor dan banjir tidak sampai mengorbankan nyawa manusia, tapi kebun warga habis. Warga sekarang mengharapkan bantuan dari pemerintah. Mudah-mudahan besok atau lusa pemerintah sudah dorong bama lagi ke empat kampung di atas,” kata Obeth.
Wakil Bupati Mimika, John Rettob mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi masyarakat empat kampung. Isi aspirasi yang lengkap dengan tandatangan semua kepala keluarga (KK) dari empat kampung hanya empat saja. Pertama, membangun kembali jembatan yang putus, membangun jalan penghubung antar kampung, bantuan bahan makanan, talut atau bronjong. “Yang pertama yang paling penting dalam rangka memulihkan kondisi masyarakat tentu bama dan obat-obatan sehingga warga bisa bertahan,” ujarnya.
Wabup JR meminta para tokoh masyarakat dan empat kepala kampung harus memberi jaminan keamanan bagi para petugas yang membawa bama ke wilayah itu.
“Jaminan keamanan tidak hanya dari pihak TNI/Polri tapi harus dari warga sendiri. Kalau saat ini di Kampung Baluni dan Jagamin ada warga dari luar kampung masih menetap di sana, diharapkan tokoh-tokoh dan para kepala kampung harus menjamin bahwa petugas yang turun aman dan tidak ada gangguan,” harap Wabup.
Ia mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan internal yang melibatkan Pemda Mimika, PT Freeport Indonesia, YPMAK, TNI dan Polri untuk memastikan bama dan aspek keamanan dalam pengiriman bantuan. “Kami akan gelar pertemuan secepatnya, terpenting warga bisa memberi jaminan keamanan,” harapnya.(mar/jun)

