Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Tanggapi Jaksa Selidik Hotel Mozza, Warga: Jangan Hanya Gertak Sambal !

Kantor-Kejari-Timika
Kantor-Kejari-TimikaFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com
Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Mohamad Ridosan yang akan menyelidiki penggunaan dana sewa Grand Mozza Timika untuk sekretariat tim Gugus Covid 19, termasuk identitas pejabat yang menggunakan kamar hotel berbintang itu mendapat tanggapan dari warga Timika. Warga berharap kejaksaan tidak hanya gertak sambal belaka, tapi harus dibuktikan dengan tindakan dan hasil nyata.

“Jangan hanya berkoar-koar di media, jangan hanya panas-panas di awal saja, jangan sampai hanya gertak sambal. Harus dibuktikan, kami warga Timika tunggu kebenaran dari pernyataan jaksa ini,” ungkap Advokat Muda, Valentinus Uluhuyanan SH ketika menghubungi Fajar Papua melalui sambungan telepon seluler, Senin malam.

Ia mengatakan, selama ini warga Timika ‘makan hati’ dengan penggunaan hotel mewah tersebut hanya untuk sekretariat tim gugus yang meskipun fakta di lapangan perkembangan Covid 19 hampir tak terbendung.

“Hasilnya justru uang rakyat yang habis. Sadar, ini uang rakyat yang kalian pakai untuk bersenang-senang di hotel mewah itu. Uang habis hanya untuk memperkaya sekelompok orang. Sementara kalian sendiri lihat covid 19 ini tidak terbendung,” tandasnya.

Valentinus menegaskan, banyak bangunan Pemda Mimika yang tidak digunakan, seperti gedung Eme Neme Yauware yang bisa dipakai gratis tanpa mengeluarkan uang.

“Banyak gedung yang kosong, bekas kantor Bupati SP 5, di Gedung Pemerintahan SP 3 juga ada yang kosong, Graha Eme Neme juga tidak dipakai. Tapi habiskan uang Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar ini luar biasa besarnya. Jangan-jangan lebih dari nilai itu,” tegasnya.

Menurut dia, yang membuat miris, beberapa waktu lalu beberapa oknum pejabat terlibat mabuk di Hotel Mozza. Belakangan tersiar kabar jika di hotel tersebut tersimpan minuman keras.

“Ini kan tidak masuk akal. Rakyat boleh susah bayar pajak, dipaksa bayar retribusi meskipun covid 19 tapi kalian senang-senang di situ, dimana hati nurani kalian,” tegas Valentinus dengan nada tinggi.

Ia mengemukakan, semestinya mudah bagi Kejaksaan Negeri Timika untuk mengungkap kasus itu. Sebab terang benderang hotel tersebut digunakan untuk sekretariat Covid 19.

“Apanya yang kurang? Itu jelas sekali kok. Hanya tinggal jaksa mau serius kasus ini tidak. Pesan saya jangan hanya berkoar-koar saja, tapi buktikan. Tuhan dan tanah ini akan melihat kinerja kalian,” bebernya.(ana)