
Suami Aniaya Istri dengan Parang di Kampung Utikini Timika, Korban Luka Serius di Leher
Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial TG diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, NW, di area Kantor Bank Papua SP 12, Kampung Utikini 2, Distri
MIMIKARedaksi