
Imigrasi Deportasi Dua WNA Papua Nugini, Ini Pelanggarannya
Merauke, fajarpapua.con — Dua warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini dideportasi oleh petugas imigrasi setelah terbukti memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dokumen perjalana
PAPUARedaksi