Jayapura, fajarpapua.com – Tim gabungan Polres Keerom menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Keerom.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) itu melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Tim Khusus (Timsus), serta jajaran Polsek. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di Mako Polsek Arso sebelum petugas bergerak ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetni Leonard Sohilait mengatakan, sasaran operasi meliputi titik-titik yang diduga menjadi lokasi pungli, penjualan minuman keras ilegal, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Sasaran utama operasi meliputi titik-titik yang diduga menjadi lokasi pungli, penjualan minuman keras ilegal, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya, Minggu (21/6/202).
Saat melakukan penyisiran di Kampung Tami, Distrik Arso, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang dilakukan seorang warga yang diduga dipengaruhi minuman keras. Pelaku berhasil melarikan diri ke kawasan hutan, namun petugas mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan PT Agung Mulia, Kampung Wembi, Kampung Workwana, Kampung Yanamaa hingga Kampung Yuwanain.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, serta mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras dan narkoba.
Dari hasil operasi, petugas menyita delapan botol minuman keras jenis anggur merah di Kampung Tami.
Sementara di wilayah PIR 1 Kampung Yanamaa, petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis Jenever, satu botol campuran merek Sprite, lima botol minuman lokal jenis stim siap edar, tujuh jeriken kosong, satu kompor hock, serta satu kompor tabung yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal.
Berdasarkan informasi masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan di Kampung Yuwanain Jalur 3 Timur dan menemukan satu botol minuman keras jenis Jenever yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Jetni menyebut keberhasilan operasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu petugas dalam mengungkap dan menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan aksi pungutan liar,” katanya.
Ia menambahkan, operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Keerom dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peredaran minuman keras dan praktik pungli sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Keerom,” tandasnya.
Jetni juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi minuman keras, narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas pungutan liar maupun tindakan melawan hukum lainnya.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi terciptanya Kabupaten Keerom yang lebih baik,” pungkasnya. (hsb)








