Jayapura, fajarpapua.com – Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) diduga dibakar oleh ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut kini didalami oleh Polres Jayapura setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif selama 12 hari akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, personel Polsek Sentani Timur yang dipimpin Ka SPK II bersama anggota piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi serta memberikan pertolongan kepada korban.
Polisi juga mengamankan terduga pelaku berinisial DY (67) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif.
“Korban meninggal dunia pada hari Kamis (18/6) kemarin. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan tubuh korban terbakar,” bebernya.
Korban disebut sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga dan menceburkan diri ke bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api. Warga kemudian memberikan pertolongan dan menahan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.
Setelah menjalani perawatan selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya.
Axel mengatakan, perempuan berinisial DY (67) telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Jayapura.
Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik di Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan berupa pengamanan, pendalaman informasi, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis.
“Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (hsb)








