Timika, fajarpapua.com – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (Apelcami) mengecam dugaan praktik pungutan liar berkedok perekrutan tenaga kerja yang diduga dilakukan sejumlah oknum di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sikap itu disampaikan Apelcami menyusul laporan 178 pencari kerja yang mengaku menjadi korban penipuan setelah menyetor uang dengan janji memperoleh pekerjaan.
Koordinator Database Apelcami, Gelvin Kafier mengatakan, praktik tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan pencari kerja yang sedang berupaya mendapatkan pekerjaan ditengah persaingan yang semakin ketat.
Menurut Gelvin, terdapat oknum yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat. Modus tersebut dinilai sebagai bentuk pungli yang tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengecam keras praktik tersebut karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pencari kerja. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesulitan masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi," ujarnya di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6).
Ia menilai kondisi ketenagakerjaan di Mimika masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya ialah anggapan mengenai adanya praktik "orang dalam" yang membuat sebagian pencari kerja merasa kesulitan memperoleh akses pekerjaan secara adil dan transparan.
Dalam situasi tersebut, Apelcami mengaku terus memperjuangkan hak-hak pencari kerja lokal agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pekerjaan.
"Kami sedang berusaha agar sistem yang ada dapat lebih berpihak kepada pencari kerja lokal. Jangan sampai kasus seperti ini membuat semangat dan kepercayaan mereka hilang," katanya.
Gelvin mengimbau masyarakat Mimika agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan proses cepat dengan meminta sejumlah uang. Ia menegaskan proses perekrutan tenaga kerja yang resmi tidak dilakukan dengan cara membayar pihak tertentu untuk mendapatkan pekerjaan.
"Tidak ada proses instan untuk mendapatkan pekerjaan. Masyarakat harus berhati-hati apabila ada pihak yang meminta uang dengan janji bisa meloloskan seseorang bekerja atau mengikuti tahapan tertentu," tuturnya.
Apelcami juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada pencari kerja lokal, baik melalui peraturan daerah, surat edaran, maupun kebijakan lainnya.
"Kami terus menyuarakan perlunya kebijakan yang dapat memastikan anak-anak asli daerah dan pencari kerja lokal di Mimika memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan," ungkapnya.
Menurut Gelvin, Apelcami siap memberikan pendampingan kepada para korban yang telah melaporkan dugaan praktik pungli tersebut. Organisasi itu juga akan membantu korban menempuh langkah-langkah yang diperlukan apabila perkara tersebut berlanjut ke proses hukum.
"Kami akan mendampingi teman-teman kami yang menjadi korban. Harapan kami, jika terbukti ada pelanggaran, maka pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Apelcami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar tidak semakin banyak pencari kerja yang menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. (ron)








