Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika itu digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Dalam sambutannya, Wabup Kemong menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu instrumen utama yang mendukung jalannya pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, setiap program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah membutuhkan proses pengadaan yang tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah pada akhirnya membutuhkan proses pengadaan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen.
PPK, kata dia, memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi sekaligus memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kompetensi dan integritas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengatur penggunaan dan perhitungan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar.
Karena itu, para PPK perlu memahami tata cara perhitungan dan penerapan TKDN sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.
Dikemukakan, pemahaman terhadap TKDN tidak hanya penting untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai program pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep dan implementasi TKDN, termasuk mekanisme pemberian preferensi harga bagi produk dalam negeri, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah. (moa)


