Timika, fajarpapua.com – Warga Kabupaten Mimika, khususnya para pemilik kios dan pedagang eceran, diminta lebih waspada terhadap maraknya peredaran rokok diduga palsu yang dikabarkan telah beredar luas di wilayah Timika.
Informasi mengenai rokok isi kardus yang diduga palsu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan masyarakat.
Pedagang diimbau untuk lebih teliti saat menerima maupun membuka barang dari distributor atau pihak tertentu.
Salah satu warga yang mengaku menjadi korban, Inez Paborong, mengatakan dirinya mendapati kemasan rokok berisi kardus saat membuka rokok yang dibelinya dari salah satu kios di Timika pada Senin (25/5) lalu.
“Saya kaget saat dibuka ternyata isi dalam kemasan bukan rokok, tetapi kardus,” ungkapnya.
Menurut Inez, kejadian tersebut membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati saat membeli maupun menerima stok rokok dari pemasok.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Dewi R Manulang yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Ia berharap masyarakat dan pedagang bisa lebih waspada agar tidak ada lagi korban akibat peredaran rokok diduga palsu tersebut.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak langsung menyalahkan pemilik kios apabila menemukan rokok yang diduga palsu.
Pasalnya, para pedagang kecil kemungkinan juga menjadi korban dari peredaran barang ilegal tersebut.
“Jika menemukan rokok isi kardus yang mencurigakan, sebaiknya dibicarakan baik-baik dengan pemilik kios. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman karena bisa jadi mereka juga tidak mengetahui barang tersebut palsu,” demikian imbauan yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan situasi dengan menukarkan rokok asli dengan rokok palsu.
Untuk menghindari hal tersebut, disarankan proses pembukaan kardus rokok dilakukan bersama-sama antara penjual dan pihak penerima barang.
Warga pun diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan adanya dugaan peredaran rokok ilegal maupun aktivitas mencurigakan yang merugikan pedagang dan konsumen.
Dengan adanya kewaspadaan bersama, diharapkan peredaran rokok diduga palsu di Timika dapat dicegah sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha kecil. (mas)

