Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Ungkap Kronologi Perampokan dan Penyanderaan di Kali Wania Timika, Sempat Dibawa ke Rumah Kosong, Tiga Korban Trauma

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca37 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika mengungkap kronologi kasus perampokan dan penyanderaan yang terjadi di Kali Wania, Jalan Poros Timika-Kuala Kencana, Lorong Tenas DWJ, Distrik Kuala Kencana, Minggu (24/5) sekitar pukul 17.30 WIT.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, para korban bersama keluarga datang ke lokasi menggunakan mobil pick up untuk berenang.

Setibanya di lokasi, sekitar 16 orang tak dikenal tiba-tiba muncul dari semak-semak sambil membawa parang dan panah, lalu menghadang kendaraan korban.

“Korban bersama keluarga baru tiba di lokasi, kemudian sekelompok OTK keluar dari semak-semak dan melakukan aksi kejahatan,” katanya.

Menurut Kapolres, para pelaku mengerumuni kendaraan korban dan merampas barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam. Korban kemudian dipaksa turun dari kendaraan oleh dua pelaku dan dibawa masuk ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, korban berhasil keluar dari rumah kosong tersebut dan melarikan diri sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika.

Polisi juga masih mendalami dugaan tindak kekerasan seksual dalam kasus tersebut. Namun hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

“Jumlah korban ada tiga perempuan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban karena korban sendiri belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain memeriksa pihak keluarga, polisi juga meminta keterangan seorang pria yang berada di lokasi kejadian.

Pria tersebut diketahui menjadi korban penganiayaan setelah dihadang oleh sekelompok orang saat melintas di kawasan itu dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

“Apakah ada kaitannya dengan kelompok 16 OTK tersebut masih kami dalami,” pungkasnya.(ron)