Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Karantina Papua Tengah Pastikan Ratusan Hewan Kurban Sehat dan Aman

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melaksanakan pengawasan karantina terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika menjelang Idul Adha 1447 hijriah, guna memastikan hewan kurban yang beredar aman, sehat, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah Anton Panji Mahendra di Timika, Sabtu, menegaskan pengawasan karantina menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan lalu lintas hewan kurban menjelang Idul Adha.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas hewan kurban harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat maupun populasi ternak di Papua Tengah.

“Peran karantina sangat penting dalam memastikan hewan kurban yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan terbebas dari penyakit berbahaya,”ujarnya.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen Karantina Papua Tengah untuk melindungi sumber daya hayati hewan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Adha.

Anton mengatakan kegiatan pengawasan dilakukan di Pelabuhan Pomako terhadap hewan kurban yang berasal dari Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana.

Petugas Karantina melakukan serangkaian tindakan pengawasan berupa pemeriksaan dokumen karantina, pengecekan kondisi fisik hewan, serta pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyakit hewan menular kepada setiap hewan yang dilalulintaskan.

Berdasarkan data aplikasi Best Trust, lalu lintas hewan kurban pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah hewan kurban yang masuk tercatat sebanyak 603 ekor. Sementara, pada tahun ini meningkat menjadi 668 ekor yang terdiri dari 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba masuk ke wilayah Timika dengan total nilai jual hampir mencapai sekitar Rp6 miliar.

Selain meningkatkan pengawasan, Anton juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan karantina dengan melengkapi dokumen resmi serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas karantina. Dengan sinergi dan kepatuhan bersama, diharapkan lalu lintas hewan kurban dapat berjalan aman, tertib, dan sehat.

"Langkah sederhana ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit," kata Anton.(ant)