Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkuat tata kelola pelaporan pembangunan daerah yang akurat, terukur, dan tepat waktu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan penginputan realisasi kinerja perangkat daerah dan E-Walidata pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/5).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu diikuti operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para admin teknis yang bertanggung jawab dalam penginputan data capaian program dan kegiatan pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Mimika melalui Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan, Izak A. Rahajaan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinkronisasi data antar perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini memberi perhatian serius terhadap akurasi data dan ketepatan pelaporan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh data yang diinput OPD benar-benar valid, terukur, dan bukan data fiktif. Karena SIPD bukan sekadar aplikasi penginputan angka, tetapi instrumen penting yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran hingga pengawasan realisasi kinerja daerah,” ujar Izak.
Ia menjelaskan, Bappeda sebagai wali data memiliki tanggung jawab memastikan seluruh data pembangunan yang dimasukkan oleh OPD selaras dengan regulasi Satu Data Indonesia. Karena itu, koordinasi antara Bappeda sebagai wali data dan OPD sebagai produsen data harus berjalan maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya disiplin dalam melakukan penginputan data secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan pembaruan capaian program.
Selain itu, kualitas indikator kinerja juga menjadi perhatian utama. Setiap data yang dimasukkan harus memiliki ukuran capaian yang jelas, baik output maupun outcome program, serta wajib didukung bukti otentik di lapangan.
“Data yang diinput harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jadi bukan hanya angka serapan anggaran, tetapi bagaimana realisasi fisik dan manfaat program itu benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Izak menambahkan, evaluasi yang dilakukan melalui SIPD juga menjadi gambaran capaian kinerja masing-masing OPD, termasuk melihat perangkat daerah mana yang sudah mencapai target dan mana yang masih mengalami keterlambatan atau deviasi.
Menurutnya, konsistensi data antara dokumen perencanaan, strategi pembangunan, hingga realisasi anggaran menjadi faktor penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar berbanding lurus dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” jelasnya
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Mimika berharap seluruh operator OPD semakin memahami sistem penginputan SIPD dan mampu menyajikan data pembangunan yang akurat, terukur, serta tepat waktu guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (moa)

