Timika, fajarpapua.com – Manajemen Maxim Timika melalui kuasa hukumnya, Ria Aritonang SE, SH, MH., memberikan tanggapan atas pemberitaan media fajarpapua.com tertanggal 13 Mei 2026 terkait pelayanan transportasi online Maxim di Kabupaten Mimika.
Dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026), pihak Maxim menyampaikan sejak mulai beroperasi di Kota Timika pada tahun 2024, Maxim hadir untuk memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat dengan pelayanan aman, harga terjangkau dan respons cepat.
“Maxim Timika tetap berupaya memberikan layanan terbaik bagi pelanggan setia Maxim di Kota Timika,” tuturnya.
Terkait sejumlah isu, pemberitahuan hingga surat terbuka yang beredar, pihak Maxim mengaku hingga kini belum menerima aduan atau keluhan secara resmi baik melalui admin Maxim, kantor Maxim maupun melalui kuasa hukum.
Meski demikian, pihaknya mengaku telah menerima berbagai keluhan yang disampaikan melalui media sosial. Namun masyarakat diimbau agar lebih bijaksana dengan menyampaikan langsung setiap kendala pelayanan kepada pihak Maxim Timika agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami tetap menghargai berbagai keluhan tersebut dan telah memberikan tanggapan melalui beberapa komentar. Namun sampai saat ini belum ada pengaduan resmi terkait oknum mitra pengemudi yang melakukan pelanggaran dan mengecewakan pelanggan,” bebernya.
Maxim Timika berharap masyarakat tetap menggunakan layanan mereka dan segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan mitra pengemudi. Menurutnya, manajemen Maxim akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan atau denied kepada mitra pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pihak Maxim juga menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah kejadian yang dialami pelanggan setia mereka di Timika.
“Kami selalu mengarahkan dan memberikan himbauan kepada mitra pengemudi bahwa kepuasan pelanggan adalah tujuan utama kami. Kedepan kami akan melakukan pemantauan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Sementara itu, Head of Division (HOD) Maxim Timika, Hendra Nussaly, turut memberikan tanggapan dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan Maxim sebagai salah satu sarana transportasi di Timika.
“Maxim Timika selalu berkomitmen memberikan sanksi bagi setiap pengemudi Maxim yang melanggar aturan agar Maxim dapat terus dipercaya dalam melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat di Timika,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung melaporkan setiap pelanggaran pengemudi melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor Maxim Timika yang dapat ditemukan melalui Google Maps dengan pencarian “MAXIM Transportasi Online”.

