Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ditengah Tekanan Keuangan, Bupati John Rettob Pastikan Tenaga PPPK di Kabupaten Mimika Tetap Digaji

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca9 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Ditengah tekanan keuangan daerah dan munculnya isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan di sejumlah wilayah di Indonesia, Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan tenaga PPPK di lingkup Pemkab Mimika tetap digaji.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran banyak tenaga PPPK terkait kondisi keuangan daerah dan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang berpotensi memicu terjadinya rasionalisasi keuangan.

Bupati Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkomitmen memenuhi hak para tenaga PPPK meskipun saat ini banyak daerah mengalami tekanan fiskal hingga mengambil langkah merumahkan pegawai.

“Kita tetap bayar gaji PPPK. Pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap hak pegawai,” tuturnya kepada fajarpapua.com, Minggu (17/5).

Ia menyebut keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Mimika, diantaranya pada sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan lainnya.

Terkait hal itu, Pemkab Mimika akan terus melakukan penyesuaian dan pengelolaan anggaran agar pembayaran gaji pegawai tetap berjalan tanpa mengganggu program pembangunan daerah.

Sebelumnya, isu PPPK dirumahkan ramai diperbincangkan secara nasional setelah sejumlah daerah dilaporkan mengalami kesulitan anggaran akibat tingginya belanja pegawai.

Bahkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 9.000 tenaga PPPK dikabarkan terancam dirumahkan akibat keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai belanja pegawai.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memastikan pemerintah pusat belum memiliki kebijakan untuk melakukan PHK massal PPPK di daerah.

Pemerintah pusat saat ini disebut tengah menyiapkan langkah penyesuaian agar daerah tetap mampu membiayai pegawai tanpa mengganggu kondisi fiskal daerah.(fan)