Timika, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh isu rotasi jabatan yang tengah berkembang.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Rettob pada Kamis (14/5), sebagai bentuk penegasan agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah isu mutasi dan rolling pejabat.
Menurut Bupati Rettob, tanggung jawab utama seorang ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, tanpa terpengaruh dinamika jabatan di lingkungan pemerintahan.
“Jangan terpengaruh dengan isu rotasi atau rolling. Pegawai negeri tetap fokus bekerja seperti biasa,” tegas Bupati Rettob.
Ia menambahkan, dalam sistem birokrasi pemerintahan, penempatan ASN di jabatan mana pun merupakan hal yang biasa dan harus diterima secara profesional.
“Kita mau ditempatkan di mana saja pun itu hal yang biasa,” ujarnya.
Bupati Rettob juga menjelaskan proses pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan dilakukan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Menurutnya, rencana rotasi jabatan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mengalami keterlambatan karena masih menunggu koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait lainnya.
Bupati Rettob menegaskan mutasi dan rotasi ASN dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi pemerintahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem birokrasi secara rutin. (mas)

