Asmat, fajarpapua.com - Kepolisian Resor Asmat bersama pemerintah dan tokoh adat terus melakukan mediasi pasca-bentrok antarwarga yang melibatkan kelompok pemuda asal Mimika di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Upaya mediasi dilakukan dengan menemui warga di sekitar komplek Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Feri Agats, Senin (11/5/2026) sore.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolres Asmat Kompol Hariyono, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona serta Ketua Lembaga Musyawarah Adat Asmat (LMAA) David Jimanipits.
Dalam arahannya, Wakapolres Asmat Kompol Hariyono SH didampingi Kasat Intelkam Ipda Suyadi mengajak seluruh warga menjaga keamanan dan ketertiban serta menahan diri agar konflik tidak kembali meluas.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan menggunakan senapan angin PCP yang menyebabkan delapan orang terluka.
“Kami netral dan tetap berkomitmen mencari pihak yang bertanggung jawab. Saya minta masyarakat jangan mudah terprovokasi persoalan yang tidak jelas ujung pangkalnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian berencana melakukan sweeping senjata PCP di wilayah Agats menyusul maraknya penggunaan senapan angin dalam bentrokan sebelumnya.
Ketua LMAA David Jimanipits turut mengimbau masyarakat kembali menjaga kedamaian dan menghormati jalur penyelesaian adat. Ia meminta warga menghentikan aksi membawa senjata tajam maupun tindakan yang memicu keonaran.
Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat meminta kepolisian membubarkan kelompok atau geng remaja yang kerap memicu keributan di Kota Agats.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona menyampaikan pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum guna memberikan efek jera dan menata kembali kehidupan sosial masyarakat di Agats. (Jef)

