Timika, fajarpapua.com – Penegasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (HUT Otda) ke-30 di Kabupaten Mimika, Senin (27/4).
Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan harus menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Mendagri Tito dalam amanatnya yang dibacakan Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin upacara HUT Otda ke-30 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (27/4).
Dalam upacara yang dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, serta unsur Forkopimda dan aparatur sipil negara, Mendagri menegaskan pemerintah daerah harus mampu menjalankan otonomi secara konsisten dengan orientasi utama pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
“Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Mendagri dalam amanatnya.
Mendagri juga menekankan pentingnya pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, daerah dituntut tidak hanya mandiri dalam pembangunan, tetapi juga cepat beradaptasi terhadap perubahan melalui inovasi dan digitalisasi layanan.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional serta mempercepat pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah timur Indonesia seperti Mimika.
Momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 yang mengusung tema “Dengan Otonomi Kita Wujudkan Asta Cita” ini juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang otonomi di Indonesia.
Berbagai capaian telah diraih, namun tantangan seperti sinkronisasi perencanaan dan penganggaran masih perlu diperkuat.
Penguatan kemandirian daerah turut menjadi perhatian.
Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap pusat, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Di sisi lain, sejumlah isu strategis seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi fokus dalam arah pembangunan ke depan.
Peringatan ini sekaligus menegaskan otonomi daerah harus terus diarahkan pada tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (moa)

