Timika, fajarpapua.com – Sorotan terhadap penggunaan dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk pelaksanaan Musyawarah Adat Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Suku Kamoro harus segera diluruskan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaikpeku kepada fajarpapua.com , Kamis (23/4).
Menurutnya, akibat berlarutnya situasi ini ditakutkan akan berkembang menjadi persepsi keliru yang merugikan pemerintah daerah.
Menurut Marianus, bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika telah disalurkan sesuai mekanisme.
Karena itu, lembaga penerima diharapkan menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka dan rinci kepada publik.
“Dana sudah diberikan, maka penggunaan dan hasilnya perlu dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.
Ia menilai, isu yang berkembang saat ini mulai mengarah pada tudingan yang menyudutkan Bupati Mimika dan jajaran pemerintah.
Padahal, langkah yang diambil pemerintah dipandang sebagai upaya menjaga marwah serta nama baik para tokoh adat.
Terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengakuan LMHA Kamoro, Marianus menyebut hal itu berkaitan dengan proses Musyawarah Adat (Musdat) yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan.
“Proses adat harus berjalan sesuai mekanisme. Kalau ada tahapan yang belum terpenuhi, tentu perlu dikaji kembali sebelum diambil keputusan,” katanya.
Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang mengaitkan keputusan tersebut dengan pengaruh pihak tertentu, termasuk tim sukses.
Menurutnya, opini seperti itu tidak berdasar dan berpotensi memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Lemasko disebut akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan dana hibah Rp 3 miliar tersebut kepada Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika.
Upaya ini diarahkan untuk menghadirkan kejelasan terkait penggunaan anggaran sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik.
Lemasko mendorong lanjutnya adanya klarifikasi menyeluruh, baik terkait penggunaan dana hibah maupun pelaksanaan Musdat.
Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan kepastian serta menghindari polemik berkepanjangan.
Marianus berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik. Dengan begitu, persoalan dapat diselesaikan secara bijak, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terpelihara. (moa)

