Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

IPLT Iwaka Siap Diaktifkan Kembali, Pemkab Mimika Dorong Percepatan Pengelolaan Limbah Domestik

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca22 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com — Setelah hampir satu dekade tidak beroperasi, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Iwaka di Kabupaten Mimika akhirnya disiapkan untuk kembali difungsikan.

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengambil langkah konkret guna memastikan fasilitas tersebut dapat beroperasi optimal.

Langkah awal ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Papua di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/4).

FGD ini menjadi momentum penting untuk mengkaji aspek keberfungsian, kebermanfaatan, serta keberlanjutan IPLT Iwaka yang telah dibangun sejak 2017 namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Insensius Yoga Pribadi, menjelaskan hasil FGD akan segera dilaporkan kepada Bupati Mimika sebagai dasar percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola fasilitas tersebut.

“Secara regulasi kita sudah siap. Peraturan pembentukan UPTD sudah ada, tinggal mendorong percepatan pelantikan pengurus dan perekrutan SDM agar operasional bisa segera berjalan,” ujarnya.

Menurut Yoga, kendala utama selama ini adalah belum terbentuknya kelembagaan pengelola, meskipun berbagai fasilitas pendukung, termasuk kendaraan operasional, telah tersedia.

Dalam forum tersebut, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Papua juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, seperti percepatan pembentukan UPTD, pengalokasian anggaran operasional melalui APBD, identifikasi kerusakan infrastruktur, serta pelaksanaan uji kelayakan teknis oleh lembaga berkompeten.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, serta menyiapkan regulasi terkait tarif layanan pengolahan limbah domestik.

“Aspek keberlanjutan ini penting. Harus ada lembaga, pendanaan, hingga regulasi tarif yang jelas. Kalau tidak, fasilitas yang sudah dibangun akan kembali terbengkalai,” tegas Yoga.

Secara teknis, IPLT Iwaka dirancang untuk mengolah limbah tinja dari rumah tangga, hotel, restoran, hingga kawasan permukiman.

Limbah tersebut akan diproses melalui beberapa tahapan hingga menghasilkan air yang aman bagi lingkungan serta residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

Yoga juga menyoroti potensi IPLT dalam mendukung sanitasi perkotaan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi layanan.

Namun, ia mengingatkan tanpa pengelolaan yang baik, limbah domestik berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih bergantung pada air tanah.

“Kalau tidak dikelola dengan benar, ini bisa jadi bom waktu. Limbah bisa mencemari air tanah dan berdampak serius pada kesehatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaluddin S. Sully, menegaskan pengoperasian IPLT menjadi kebutuhan mendesak mengingat belum adanya sistem pengelolaan limbah tinja yang terintegrasi di Mimika.

“Ini persoalan serius. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan luas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk dan pembangunan hunian yang pesat tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Kondisi ini berisiko mencemari sungai hingga ke laut, serta berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, pengelolaan air limbah domestik dari aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan dapur juga menjadi perhatian, karena berpotensi memperparah banjir jika tidak terintegrasi dengan sistem drainase.

“Ketika curah hujan tinggi dan sistem drainase tidak terintegrasi dengan pengelolaan limbah domestik, maka akan muncul genangan hingga banjir,” jelasnya.

Melalui kolaborasi dengan Balai Cipta Karya Provinsi Papua Tengah, Dinas PUPR Mimika kini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program.