Timika, fajarpapua.com – Jadwal keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun 2026 resmi mengalami penyesuaian.
Perubahan ini merupakan kebijakan terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kementerian Haji Republik Indonesia guna mengoptimalkan pelayanan transportasi udara bagi jamaah.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika, Syahruddin Syarkani kepada fajarpapua.com, Sabtu (18/4), mengungkapkan berdasarkan jadwal terbaru, CJH Mimika dijadwalkan masuk Asrama Haji Embarkasi Makassar pada 11 Mei 2026 pukul 07.30 WITA.
“Selanjutnya, jamaah akan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 12 Mei 2026 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” ujarnya.
Keberangkatan jamaah dari Timika lanjutnya dibagi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 29 April 2026, diperuntukkan bagi jamaah yang akan bersilaturahmi lebih awal dengan keluarga di kampung halaman.
Gelombang kedua direncanakan pada 10 Mei 2026, keberangkatan lanjutan langsung menuju embarkasi dan masuk asrama di Sudiang Makassar.
Adapun rangkaian jadwal lengkap keberangkatan jamaah dimulai dengan pelepasan resmi di Timika pada 28 April 2026.
"Jamaah masuk Embarkasi Makassar pada 11 Mei 2026 dan keberangkatan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2026. Jumlah CJH Mimika tahun ini sebanyak 120 dan 3 pendamping PPIH serta Dinkes Mimika akan tergabung dalam kelompok terbang 29 bersama Merauke, Asmat, Mappi, Biak dan Kabupaten Jayapura," jelasnya.
PPIHD Mimika Gelar Koordinasi Menjelang pelepasan jamaah, PPIHD Mimika juga menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait dalam beberapa waktu terakhir .
Pada Sabtu, 18 April 2026 di Aula Masjid At-Taqwa Timika digelar rapat koordinasi digelar bersama dengan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajaran guna mematangkan persiapan teknis keberangkatan jamaah.
Dalam forum rapat tersebut Syahruddin Syarkani menyampaikan pihaknya sejak beberapa waktu terakhir telah menggelar koordinasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Haji, PPIHD, IPHI, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), pihak maskapai, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Imigrasi, KKP Bandara, serta unsur pemerintah daerah.
Langkah ini lanjutnya dinilai penting agar seluruh aspek pelayanan jamaah dapat dipersiapkan secara komprehensif, mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat.
Sementara Ketua IPHI Mimika, Slamet Sutejo menegaskan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berperan sebagai mitra strategis pemerintah, termasuk PPIHD (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah), dalam pembinaan dan pelayanan jemaah haji.
Slamet Sutejo menjelaskan IPHI selama ini aktif membantu pemerintah dalam mendampingi, memberikan bimbingan, dan melayani jemaah haji, baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Salah satu fokus utama IPHI adalah memelihara nilai-nilai kemabruran haji jemaah setelah kembali ke tanah air.," jelasnya .
Penyesuaian Jadwal Demi Kelancaran
Syahruddin Syarkani Andri menjelaskan, penyesuaian jadwal ini merupakan perubahan kedua yang tertuang dalam surat resmi bernomor S-39/PL.2/2026 tertanggal 15 April 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Saudia Airlines.
Diungkapkan sejumlah faktor menjadi pertimbangan utama, di antaranya kesiapan operasional armada penerbangan sesuai standar keselamatan internasional, Pengaturan slot penerbangan di bandara Indonesia dan Arab Saudi (Jeddah dan Madinah) serta sebagai upaya meminimalisir keterlambatan serta penumpukan jamaah di asrama haji.
Selain itu, jadwal penerbangan haji nasional pada pertengahan Mei 2026 diketahui cukup padat, termasuk penerbangan internasional menuju Jeddah dan Madinah.
Imbauan untuk CJH Mimika
Syahruddin Syarkani mengimbau seluruh CJH, khususnya dari Mimika, agar aktif memantau informasi terbaru terkait keberangkatan.

