Timika, fajarpapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, mendukung langkah pemerintah dalam membangun gedung sekolah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di seluruh wilayah Mimika.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, di Timika, Sabtu, mengatakan pembangunan gedung PAUD/TK sangat penting untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Ini langkah yang baik, namun dalam pelaksanaan pembangunan sekolah PAUD/TK harus diprioritaskan di kampung yang memang belum memiliki PAUD/TK. Tetapi jika di kampung tersebut sudah ada PAUD/TK yang telah dibangun oleh swasta maka tidak perlu dibangun lagi tetapi pemerintah wajib memberikan perhatian yang sama tanpa membeda-bedakan sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Primus menyebutkan bahwa bukan hanya gedung sekolah yang dibangun, tetapi pembangunan tersebut juga harus didukung dengan sarana dan prasarana penunjang belajar, termasuk ketersediaan tenaga pendidik yang nantinya akan ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut.
“Tenaga pengajarnya juga harus ada. Jangan sampai semangat membangun gedung tidak didukung dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai, sehingga akan menjadi mubazir,” ujarnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob berkomitmen membangun gedung sekolah PAUD/TK di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika pada 2026 hingga 2027 sebagai upaya mewujudkan program wajib belajar 13 tahun yang telah berlaku di seluruh Indonesia mulai tahun ajaran 2025/2026.
Menurut dia, masih banyak kampung di distrik-distrik yang berada di wilayah pesisir belum memiliki PAUD/TK. Di Distrik Mimika Barat Jauh terdapat lima kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK di Kampung Potowaiburu. Distrik Mimika Barat Tengah terdapat sembilan kampung dan belum memiliki sekolah PAUD/TK. Distrik Amar terdiri dari enam kampung dan hanya terdapat dua sekolah PAUD/TK, yakni di Kampung Amar dan Kampung Ipaya.
Kemudian, Distrik Mimika Barat terdapat tujuh kampung dan memiliki dua sekolah PAUD/TK di Kampung Kokonao. Distrik Mimika Barat Tengah terdapat lima kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK di Kampung Atuka. Distrik Mimika Timur Jauh memiliki lima kampung dan hanya terdapat satu sekolah PAUD/TK.
Selanjutnya, Distrik Agimuga memiliki delapan kampung dan hanya memiliki satu sekolah PAUD/TK. Distrik Jita memiliki sepuluh kampung dan belum memiliki sekolah PAUD/TK.
Sementara itu, kampung-kampung di wilayah pegunungan Mimika, meliputi Distrik Tembagapura, Distrik Hoya, Distrik Jila, dan Distrik Alama, rata-rata juga belum memiliki sekolah PAUD/TK.(ant)

