Timika, fajarpapua.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan.
Petugas gabungan mengamankan ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi saat melakukan razia penumpang Kapal KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Kamis (2/4).
Razia ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan total 164,5 liter sopi yang diduga hendak diselundupkan melalui kapal penumpang.
Seluruh barang bukti ditemukan tanpa pemilik alias ditinggalkan saat razia berlangsung.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- 227 kantong plastik bening ukuran 600 ml (137 liter) - 4 jeriken ukuran 5 liter (20 liter) - 3 botol plastik ukuran 1.500 ml (4,5 liter) - 5 botol plastik ukuran 600 ml (4 liter)
Seluruh minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy, menegaskan penggagalan ini menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan miras ilegal melalui jalur laut yang memanfaatkan kapal penumpang.
“Razia akan terus kami lakukan secara rutin, terutama setiap kedatangan kapal. Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras ilegal yang kerap masuk melalui pelabuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi minuman keras ilegal.
Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Pengungkapan ini sekaligus mempertegas bahwa jalur laut masih menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal, sehingga pengawasan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan akan terus diperketat. (ron)

