Timika, fajarpapua.com – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menetapkan sebanyak 92 lokasi pelaksanaan Salat Idul fitri 1447 Hijriah yang tersebar di berbagai wilayah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PHBI Nomor: 001/PHBI-MMK/III/2026 tentang Penetapan Tempat, Imam dan Khatib Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H/2026 M yang ditetapkan pada 7 Maret 2026.
Ketua PHBI Mimika, Ustaz Joko Prianto kepada fajarpapua.com, Rabu (18/3) mengatakan selain satu lokasi utama Salat Idul Fitri yang dipusatkan di halaman Graha Eme Neme Yauware, pihaknya juga menetapkan 91 lokasi lainnya diseluruh wilayah Kabupaten Mimika.
“Total ada 92 lokasi. Satu di pelataran Graha Eme Neme Yauware sebagai pusat, dan 91 lokasi lainnya tersebar di Mimika,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi Salat Idul Fitri yang ditetapkan terdiri dari 87 masjid, empat lapangan terbuka, serta satu gedung sekolah.
Empat lapangan terbuka yang digunakan selain Pelataran Graha Neme Yauware, Salat Idul Fitri 1447 Hijriyah juga digelar di Lapangan Makodim 1710 Mimika, Pasar Sentral Timika, dan Sport Hall Tembagapura.
"Sementara satu sekolah yang dijadikan lokasi Salat Idul Fitri adalah Sekolah Muhammadiyah Timika," jelasnya.
Menurut Ustaz Joko, penetapan puluhan titik ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan Salat Id tanpa harus terpusat di satu lokasi, sekaligus mengantisipasi lonjakan jamaah.
“Dengan banyaknya titik ini, masyarakat bisa memilih lokasi terdekat sehingga pelaksanaan ibadah lebih tertib dan khusyuk,” katanya.
Dijelaskan PHBI Mimika juga telah menetapkan para imam dan khatib yang akan bertugas di 92 lokasi Salat Idul Fitri di seluruh wilayah Mimika.(mas)

