Timika, fajarpapua.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika resmi mengesahkan komposisi pimpinan dan anggota empat Panitia Khusus (Pansus) setelah melalui rangkaian rapat maraton.
Informasi ini dilansir dari rilis resmi DPRK Mimika yang diterima fajarpapua.com, Senin (23/2/2026).
Pengesahan dilakukan dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas S.Kom didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika.
Rapat diawali dengan pengusulan nama-nama anggota Pansus dari delapan fraksi, penentuan jumlah anggota masing-masing Pansus, hingga proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota. Adapun komposisi empat Pansus DPRK Mimika yang telah disahkan yakni:
1. Pansus Tapal Batas Ketua: Minggus Kapiyau S.Sos M.Si Wakil Ketua: Frederikus Kemaku SH Sekretaris: Hj Rampeani Rachamn S.Pd Anggota: Yoseph Erakipia S.IP; Yuliana Dice Amisim SE; Iwan Anwar SH MH; Mariunus Tandiseno S.Sos M.Si; Dolfin Beanal; Dessy Putrika Ross Rante SE; Herman Gafur SE; dan Adrian Andhika Thie S.ST.Par.
2. Pansus Air Bersih Ketua: Rizal Pata’dan S Wakil Ketua: Agustinus Murib Sekretaris: Fredewina Matirani SH Anggota: Benyamin Sarira; Elias Rande Ratu SE; Daud Bunga SH; Anthon Pali SH; Billianus Zoano SE; dan Simson Gujangge.
3. Pansus Penanganan Konflik Ketua: Anton N Alom Wakil Ketua: Luther Beanal Sekretaris: Amons Jamang Anggota: Luther Beanal SE; Stefanus Onawame SE; Adolf Omaleng; Elinus Balinol Mom; Ester Rika Agustina Komber; dan Alfian Akbar Balyanan SE.
4. Pansus Mogok Kerja Freeport Ketua: Derek Tenouya Wakil Ketua: Abrian Katagame Sekretaris: Yan Pieterson Laly ST Anggota: Adolina Magal S.AP; Matius Uwe Yanengga; Merry Pongutan; Ancelina Beanal; Aser Gobay ST; Elias Mirip SE; dan Sasiel Abugau.
Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas mengatakan, setelah komposisi disahkan dalam rapat internal, tahap selanjutnya adalah penetapan dalam Rapat Paripurna Internal DPRK Mimika.
“Setelah disahkan komposisi keempat Pansus, baik Ketua, Wakil Ketua maupun Sekretaris, selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Internal DPRK Mimika,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat yang berlangsung hingga sore hari itu juga menyepakati jadwal Paripurna yang akan digelar pada Rabu 25 Februari 2026.
“Penetapan komposisi empat Pansus akan dilaksanakan pada Rabu 25 Februari lusa, dan Paripurna ini bersifat internal DPRK Mimika,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan Paripurna tetap dilakukan sembari menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Mimika.
“Sambil menunggu DPA turun, kita tetap laksanakan Paripurna Penetapan. Setelah DPA turun, barulah Pansus secara resmi mulai bekerja,” pungkasnya.(isa)

