Timika, fajarpapua.com- Sejak Minggu (1/2) malam, informasi dan foto lima orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga berinisial SL (22) beredar luas di salahsatu grup WhatsApp di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Foto itu pertama kali diunggah oleh seorang pengguna dengan ID Caller Ohoirenan_5 ke grup WhatsApp Eme Neme Yauware sekitar pukul 23.15 WIT, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan soal penangkapan pelaku begal di Jalan Bougenville Timika yang baru-baru ini dilakukan polisi.
Dalam unggahan tersebut, ia mempertanyakan kapan pelaku pembunuhan di Lorong Singaraja, Jalan Ahmad Yani akan ditangkap.
“Baru pelaku pembunuhan di Ahmad Yani kapan di Tangkap,” tulisnya sambil membagikan foto dua orang terduga pelaku.
Unggahan ini kemudian ditanggapi oleh sejumlah anggota grup termasuk pengguna ID Caller BB yang membagikan identitas tiga orang lainnya secara lebih jelas.
Tanggapan lain juga muncul dari pengguna ID Caller Kamasan, yang diduga merupakan penasihat hukum keluarga korban, yang menyatakan kesiapan untuk memberi tim hukum terkait dugaan pembunuhan berencana.
Namun demikian, penanganan kasus ini tidak hanya sekadar menjadi perbincangan di kelompok chat.
Sejumlah anggota grup juga mengimbau agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat agar proses hukum berjalan benar.
“Salah satu pelaku sudah diamankan. Keluarga tinggal komunikasi dengan polisi atau bisa langsung ke Kapolres untuk mendapat informasi yang benar tentang para pelaku,” tulis salah seorang anggota grup.
Diberitakan sebelumnya penganiayaan yang menewaskan SL terjadi pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Ahmad Yani, Lorong Singaraja, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Korban ditemukan dalam kondisi luka akibat penganiayaan dan kemudian dibawa ke RSUD Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Peristiwa ini memicu aksi pemalangan jalan oleh keluarga dan warga sekitar sebagai bentuk protes.
Saat itu akses utama di Jalan Ahmad Yani sempat lumpuh total dan polisi bersama Brimob Sat Brimob Polda Papua Tengah dikerahkan untuk menjaga situasi dan melakukan mediasi dengan massa aksi.
Periksa Satu Orang Saksi
Terkait dengan kasus ini, Polres Mimika hingga kini diketahui telah memeriksa satu orang saksi.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang dan saat ini ada satu orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar AKBP Billyandha saat memantau situasi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/1) malam.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Billyandha juga menegaskan komitmen Polres Mimika untuk mengusut tuntas baik kasus penganiayaan yang menewaskan korban.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Yoseph Temorubun menyerukan agar masyarakat percaya pada proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan menghindari tindakan yang bisa memicu gangguan kamtibmas.
Yoseph juga meminta polisi menangkap dan memproses pelaku secara hukum serta meminta para pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke polisi. (mas)

