Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

KNPI Mimika Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Jayapura Terkait Kasus Pesawat, Dinilai Sesuai Hasil Pemeriksaan KPK dan Polda Papua

IMG 20230428 WA0002
IMG 20230428 WA0002Foto / MIMIKA
Redaksi FP2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Putusan majelis hakim PN Jayapura yang membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timika dalam kasus dugaan Tipikor pengadaan pesawat Pemda Mimika diapresiasi KNPI Kabupaten Mimika.

Ketua KNPI, Pertius Wenda kepada awak media, Jumat (28/4), mengemukakan putusan sela yang mengabulkan eksepsi kuasa hukum terdakwa serta membatalkan dakwaan JPU merupakan bentuk penegakan hukum yang adil di republik ini.

"Kami berterima kasih kepada majelis hakim karena tidak terpengaruh dengan narasi-narasi diskriminatif yang sengaja diciptakan oknum tertentu. Keputusan hakim sudah memenuhi rasa keadilan baik bagi klien maupun masyarakat Mimika yang selama ini menyaksikan sendiri bagaimana pemimpinnya dizolimi oknum tertentu," ungkap Pertius.

Ia menyatakan, putusan tersebut juga menguatkan hasil audit KPK yang sudah melakukan pemeriksaan sejak tahun 2017 hingga 2019. Juga menguatkan hasil pemeriksaan Polda Papua awal tahun 2023.

"Lembaga sekelas KPK tidak menemukan adanya pelanggaran, lalu itu diperkuat Polda Papua yang sudah mengeluarkan SP3 kasus tersebut. Sehingga KNPI Mimika berterima kasih sekaligus memberi apresiasi untuk majelis hakim PN Jayapura yang sudah menegakkan hukum seadil-adiknya tanpa dipengaruhi siapapun," ungkap Pertius.

Menurutnya, dengan putusan ini dapat memperkuat posisi Plt Bupati Johannes Rettob dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Mimika.

Sehingga Bung Pertius, demikian sapaannya, menyerukan seluruh komponen masyarakat Mimika dapat bersatu mendukung pemerintahan agar berjalan normal.

"Kita tidak boleh terpengaruh dengan isu untuk memecah belah masyarakat terutama pemuda yang ada di Mimika. Ini adalah momen kebangkitan kita semua agar dapat berkolaborasi bersama," tandasnya

Khusus untuk pemuda Amungme dan Kamoro serta suku kekerabatan, dirinya berharap agar terus fokus mengasah SDM serta berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Mimika.

Pertius juga mengimbau dengan adanya putusan ini agar komponen pemuda juga intelektual yang ada solid menjaga keamanan.

"Saya mengajak seluruh pemuda dapat melibatkan diri dalam kegiatan positif, karena dengan melakukan hal-hal positif tentunya kita tidak berpikir untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri juga orang lain," tuturnya.(Isa)

KNPI Mimika Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Jayapura Terkait Kasus Pesawat, Dinilai Sesuai Hasil Pemeriksaan KPK dan Polda Papua | Fajar Papua