Lewati ke konten utama

Semua Utang Kontraktor akan Dibayar Pada APBD Perubahan Mimika TA 2023 Setelah Melalui Pemeriksaan BPK

RedaksiPenulis
01.48 WIT1 menit baca16 dibaca
Kepala Dinas PUPR, Robert Mayaut
Kepala Dinas PUPR, Robert MayautFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Utang Pemda Mimika yang tertunggak di semua kontraktor baik Orang Asli Papua (OAP) maupun Non OAP akan dibayarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dikonfirmasi fajarpapua.com di Hotel Grand Tembaga, Selasa (11/4), Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut mengemukakan, sesuai petunjuk Plt Bupati Mimika, pembayaran akan dialokasikan dalam APBD Perubahan TA 2023.

Menurut Robert, pembayaran terlambat lantaran tagihan masuk tanggal 30 Desember 2022.

"Tagihan terlambat sehingga tidak semua bisa terbayarkan. Setelah pemeriksaan BPK Propinsi akan dibayar semuanya di APBD perubahan," tandasnya

Sedangkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan keterlambatan pembayaran hutang kepada kontraktor lantaran terlambatnya penagihan.

"Kita bayarkan di APBD-P tahun ini. Sesuai prosedur, pembayaran dilakukan setelah pemeriksaan BPK sejauhmana pelaksanaan fisik di lapangan," bebernya.

Bupati JR membantah jika Pemda mengabaikan kewajiban pembayaran terhadap para kontaktor. "Sebenarnya bukan disengaja, ini terjadi karena keterlambatan penagihan, kita tetap bayar tapi di APBP Perubahan, APBD induk sekarang kan sudah jalan," katanya.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.