Timika, fajarpapua.com- Meski banyak nada penolakan dari warga terutama warga dan pengusaha yang bermukim di Jalan Budi Utomo, DPRD Mimika dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tetap sepakat melanjutkan perubahan satu jalur (one way) di ruas jalan tersebut.
"Anggota DPRD Mimika tidak peka dan hanya menjadi alat kekuasaan untuk menyengsarakan rakyat," ujar pemilik usaha di Jalan Budi Utomo, Mustofa saat dimintai tanggapan terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Mimika dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Senin (19/7).
Menurut Mustofa, anggota dewan selama ini tidak ada yang mengumpulkan atau meminta pendapat dari warga Jalan Budi Utomo terkait dampak kebijakan tersebut.
"Sangat disayangkan, dengan posisi mereka sebagai wakil rakyat seharusnya mendengar keluhan kami. Jangan mengambil keputusan berdasar asumsi, tapi dengar suara kami warga yang terdampak," ujarnya.
Mustofa menjelaskan, dampak terkait kebijakan tersebut adalah terjadinya penurunan omset yang sangat besar dihampir semua usaha terutama usaha mikro kecil dan menengah.
"Untuk sektor kuliner terutama warung makan mengalami penurunan yang cukup besar yaitu antara 30 hingga 60 persen," ujarnya.
Belum lagi masalah lainnya yang timbul seperti waktu tempuh warga, kemacetan dan juga kemungkinan timbulnya pemutusan hubungan kerja disektor informal.
Hal ini lanjutnya, seharusnya menjadi pertimbangan bagi dewan dan pemerintah daerah sebelum mengambil kebijakan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Redy, pemilik usaha kuliner dibilangan Jalan Budi Utomo yang mengaku sangat terdampak dengan kebijakan one way
Diakui omset di usaha miliknya mengalami penurunan hingga 40 persem pada pekan pertama one way Jalan Budi Utomo.
"Kondisi ini diperparah dengan pelaksanaan PPKM saat ini. Bahkan kini omset saya hanya tinggal 20 persen saja," urainya.
Dewan dan Dishub Mimika Sepakat
Sebelumnya Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan mengungkapkan, berdasar hasil rapat dengar pendapat antara dewan dengan Dinas Perhubungan Mimika, Satlantas Polres Mimika dan Organda memutuskan Jalan Budi Utomo tetap satu jalur.
Sementara untuk mengurai kemacetan di Jalan Yos Soedarso imbas dari one way Jalan Budi Utomo maka sejumlah median jalan yang terpasang dibeberapa titik harus dibuka sehingga tidak ada penumpukan kendaraan dijalur tersebut.
Yohanes Felix Helyanan yang biasa dipanggil John Thie, mengatakan penjelasan dari Dinas Perhubungan, Kasat Lantas, Kepala Dinas PU dan Organda bahwa sebelum penerapan one way sudah ada kajian oleh tim dari Dishub Mimika dan OPD teknis lainnya.
"Meskipun teman-teman anggota dewan menyoroti bahwa sebuah kebijakan harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPRD. Tapi hal ini sudah jalan maka solusinya agar tidak macet dan terjadi penumpukan kendaraan di Yos Soedarso maka sejumlah median jalan harus dibuka," jelasnya.
Menurutnya, berdasar masukan dari anggota dewan pihak terkait diminta membuka median di perempatan Jalan Serui Mekar dan Perempatan Pasar Damai.
"Kemudian putaran didepan Gereja GKI Martin Luther harus ditutup dan putaran didepan Koramil Kota dibuka. Rekayasa seperti ini dapat mengurai kemacetan. Bisa saja depan pasar lama dibuatkan bundaran kecil sehingga tidak terjadi kecelakaan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jenia Basar mengatakan rencana awal one way diusulkan pada jalur kiri dengan pertimbangan lebih muda orang bergerak kearah Pasar Sentral Timika.
"Tetapi ada kajian dari tim teknis harus jalur kanan maka saya mengalah dan menyetujui hal tersebut," ujarnya.
Selain itu Jenia mengaku pihaknya juga telah turun bertanya kepada masyarakat dan mereka menyetujui kebijakan tersebut.
Diakui keluarnya kebijakan tersebut karena ada kajian tim tekniadan masukan dari OPD-OPD teknis.
"Dimana jalur ini tiap hari terjadi penumpukan kendaraan sementara ruas jalan tidak bertambah. Solusinya jalan ini jadi satu jalur dan kedepan diharapkan ada pemerataan di Jalan Yos Soedarso dan Jalan Ahmad Yani," jelasnya
Soal usulan pembukaan median jalan dan peningkatan jalan belakang Gedung Kesenian atau Gedung Perpustakaan sudah direspon Kepala Dinas PU.
"Jalan ini ditingkatkan dan disambung hingga masuk Pasar Sentral Timika. Mengenai kemacetan di Jalan Yos Soedarso, Dishub akan membuka median jalan sebagai alternatif sehingga bisa menguraikan kemacetan,"ujarnya.
Sedangkan Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrisal mengatakan jalur Jalan Budi Utomo sudah sangat padat tiap hari.
"Satlantas hanya mendukung kebijakan Pemkab Mimika melalui Dishub dalam mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan di jalan. Penambahan kendaraan dijalur ini cukup banyak untuk itu layak jika Jalan Budi Utomo diubah menjadi satu jalur," ujarnya. (mas/mar)

