Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

33 Karyawan Freeport Diamankan Polisi, Tolak Vaksinasi Palang Jalan Mile 72 Ridge Camp

Aktivitas angkutan bus karyawan Tembagapura.
Aktivitas angkutan bus karyawan Tembagapura.Foto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Sejumlah karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan aksi pemalangan jalan Mile 72 Ridge Camp pada Minggu (27/6) sekitar pukul 17.00 WIT.

Pemalangan tersebut sebagai bentuk penolakan program vaksinasi covid-19 oleh manajemen PTFI.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Menase Sayori kepada fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/6) mengatakan aksi pemalangan itu benar terjadi.

Polisi bernegosiasi dengan massa yang melakukan aksi pemalangan agar segera membuka palang karena menghambat aktivitas PTFI.

"Jadi bukan atas nama 7 suku itu hanya mayoritas karyawan. Dari pihak manajemen sudah mengundang kita untuk memberi penjelasan ke mereka. Mereka tolak vaksin serta palang jalan itu jelas menghambat aktivitas perusahaan," ungkapnya.

Ia mengemukakan, vaksinasi tidak ada unsur keterpaksaan, melainkan aturan dari Pemerintah Pusat yang harus disukseskan dari berbagai cara sehingga bisa memperlambat penyebaran virus Corona di wilayah kerja PTFI.

"Memang kalau saya nilai orang-orang sana sehat semua. Kita datang menjelaskan bahwa bagi karyawan yang tidak mau divaksin tanpa keterpaksaan melainkan dari pemerintah. Kalau ada yang tidak mau divaksin silahkan asal jangan palang jalan, inikan mengganggu aktivitas," ucap Menase.

Selain itu sejumlah karyawan juga menuntut agar tidak ada test PCR ataupun antigen bagi karyawan PTFI yang hendak naik turun dari Tembagapura ke Timika begitupun sebaliknya dari Timika ke Tembagapura.

Tuntutan yang kedua ini tidak bisa ditolerir karena selain aturan Pemerintah Pusat test PCR atau antigen juga permintaan dari pihak Penerbangan.

"Selain karena tolak divaksin mereka minta tidak ditest pcr antigen, sehingga kita minta soal itu kita tidak bisa hilangkan karena itu dari pemerintah dan pihak penerbangan," ujar Menase.

Dikatakan, aksi pemalangan berlangsung selama 8 jam dari pukul 17.00 sampai pukul 23.00 WIT. Secara terpaksa aparat keamanan membubarkan secara paksa.

"Saya konfirmasi ke pihak manajemen bubarkan secara paksa, tegas tapi terukur, banyak yang lari ada yang jatuh kaki luka kita obati ke klinik," katanya.

Selanjutnya aparat kepolisian mengamankan 33 karyawan yang diduga provokator aksi pemalangan tersebut. 33 karyawan itu dibawa langsung ke Polres Mimika di Mile 32.

"Sebagian diamankan dan diturunkan di Mile 32 agar tidak mempengaruhi yang lain lagi, dari manajemen maunya begitu," tegas Menase.

Menurut dia, selaku Kapolsek Tembagapura pertama orang asli Papua sangat prihatin dengan aksi masyarakatnya sendiri yang terlibat aksi pemalangan. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Yang mereka harus pikirkan itu kerja dengan baik, mereka kan tulang punggung keluarga. Pengalaman beberapa tahun lalu banyak yang dirumahkan akibat demo, ada yang jadi tukang ojek. Jadi apa yang kita jelaskan itu untuk kepentingan mereka, kepentingan orang Papua," bebernya.

Diungkapkan peristiwa pemalangan di area kerja PTFI bukan satu kali ini terjadi melainkan sudah ke tujuh kalinya. Padahal program vaksinasi di PTFI sudah berjalan lancar hanya saja oknum tertentu yang tidak menerimanya.

"Ini program pemerintah sudah jelas wajib saya dukung, memberikan sosialisasi ke masyarakat yang lain supaya menyelamatkan dirinya. Padahal Tembagapura vaksinasi lancar, malah tiap hari banyak orang yang mau divaksin," jelas Menase.

Ditambahkan, aksi tegas kepolisian dalam membubarkan masa secara paksa tidak ada unsur diskriminasi terhadap orang Papua. Ketegasan ini juga dapat memberikan manfaat positif bagi perusahaan dan karyawannya sendiri sehingga tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Pada intinya ini tidak ada unsur diskriminasi terhadap orang Papua, dari pihak manajemen dan aparat kepolisian sudah bersabar, baru kali ini saja kita ambil tindakan secara tegas," imbuhnya. (rul)