Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi Lamban, Yoseph : Kejari Timika Tak Berprestasi, Donny: Tenaga Kami Kurang

Kejaksaan Negeri Timika
Kejaksaan Negeri TimikaFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Mimika, Yoseph Temorubun SH menilai Kejaksaan Negeri Timika di Tahun 2020 tidak memiliki prestasi terutama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi.

Bahkan pengacara muda ini menilai, selama ini dalam penanganan dugaan korupsi, Kejari Timika baru sebatas mampu memberikan 'angin surga' kepada masyarakat.

"Jika kita melihat pernyataan yang disampaikan Kejaksaan Negeri Timika ke media, itu bagaikan angin surga," ujar Yoseph. Hal ini karena disisi lain implementasi terkait pernyataan dan realita di lapangan berbanding terbalik.

"Penanganan dugaan kasus korupsi sangat lambat, dan selama Tahun 2020 lalu tidak pernah atau belum ada tersangka yang diumumkan," ujarnya.

Menurut Yoseph, lebih baik pihak Kejari Timika membuat pernyataan ke media jika sudah ada tersangka. "Itu baru dikasih jempol, jika hanya untuk memberikan angin surga ke publik tidak usah karrna yang dibutuhkan publik action bukan retorika semata," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yoseph menyampaikan beberapa kasus dugaan korupsi berjalan di tempat tanpa ada progres penyelidikan maupun penyidikannya.

Saat dicecar fajarpapua.com terkait kasus korupsi apa saja yang saat ini mandeg, Yoseph menegaskan dari catatan pihaknya cukup signifikan jumlahnya.

"Dari catatan kami, ada kasus yang tidak berjalan. Diantaranya, kasus korupsi DLH, kasus korupsi PPI dan ada kasus dugaan korupsi lainnya yg tidakberjalan mengendap dibawah laci," jelasnya.

Yoseph meminta masyarakat membayangkan apa yang akan terjadi di Kabupaten Mimika jika kasus korupsi ini dibiarkan.

Menurut Yoseph, saat ini banyak opini dan preseden buruk yang berkembang di masyarakat terkait penegakan hukum di Timika.

"Yang menjadi preseden buruk itu saat ini ada opini yang diproses hukum hanyalah mereka yang tidak punya kekusaan. Sebaliknya yang punya kekuasaan begitu bebas tanpa merasa ada masalah," ucap Yoseph.

Selain itu lanjutnya, jika terus demikian pepatah yang mengatakan hukum tumpul keatas tajam kebawah benar adanya. "Kondisi itu fakta yang terjadi di Kabupaten Mimiks," tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timika, Donny S. Umbora kepada fajarpapua.com mengemukakan, pengusutan kasus korupsi di Timika terkendala personil jaksa yang kurang.

"Sekarang saya sendiri, ada ade-ade tapi masih baru. Memang target kami banyak tapi untuk usut kasus butuh waktu dan tenaga," ujarnya.(mas/ana)