Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

KASN Benarkan 11 Jabatan Eselon Dua Pemda Mimika kosong, Ralat Seputar Surat Rekomendasip

Fatem
FatemFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Komisioner ASN, Prof.Dr.Drs. Agustinus Fatem menyatakan, pihaknya hanya menerima satu surat dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang berisi dua point permohonan.

Point pertama, permohonan rekomendasi atas hasil uji kompetensi 23 pejabat eselon II. Pasalnya 23 pejabat tersebut sudah mengikuti ujian kompetensi pada bulan Februari 2020.

Point kedua, permohonan rekomendasi untuk seleksi terbuka 11 pejabat eselon II yang telah dilantik tanpa proses seleksi terbuka sesuai aturan perundang-undangan.

"Atas dasar itu kami telah mengeluarkan rekomendasi hasil uji kompetensi dan rekomendasi seleksi ulang Sekda Mimika," ujar Prof Fatem ketika menghubungi Fajar Papua, Minggu malam.

Ia mengatakan, pekan depan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk seleksi ulang 11 jabatan yang lowong.

"Kami hanya terima satu surat dari Bupati Mimika yang berisi dua point permohonan, bukan dua surat," ujarnya sembari meralat pemberitaan media ini sebelumnya.

Pada keterangan sebelumnya, Prof Fatem tidak menyebut secara mendetail dinas mana saja yang dibatalkan namun dia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran dalam setiap proses pengangkatan dan mutasi, akan memiliki konsekuensi yang diterima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati maupun pejabat yang dilantik.

Fatem meyakini seleksi Sekda Mimika kali ini akan netral. "Saya rasa seksi Sekda akan netral, karena tim panitia dari ketua pj Sekda Provinsi Papua, anggotanya dari akademisi dan BKN Kanreg Jayapura. Pasti tim akan independen tanpa intervensi kepentingan siapapun," katanya yakin.(boy)