Timika, fajarpapua.com - Sebanyak 2.075 warga Banti dan Opitawak yang terdaftar akan dipulangkan secara bertahap sesuai ketersediaan kendaraan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebelum dipulangkan mereka harus rapid antigen serta didata kembali siapa-siapa yang dipulangkan terlebih dahulu.
“Soal kesiapan kami semua sudah siap, Pemkab Mimika siap, kepala OPD siap. Sekarang lagi menunggu laporan perkembangan dari Manajemen PTFI soal pekerjaan menyelesaikan rehab rumah, fasilitas umum (Fasum) yang ada di Banti 1, Banti 2, dan Opitawak,” kata Wakil Bupati Mimika, John Rettob usai pertemuan dengan warga Banti, di Jalan Baru, Senin (18/1).
Menurut Wabup JR, dalam waktu satu atau dua hari ini mereka akan rapat untuk menentukan kapan warga bisa naik ke Tembagapura.
"Sebelum mereka naik, masing-masing mereka akan mengikuti rapid antigen oleh tim dari Satgas Covid 19 Pemkab Mimika. Nanti saya minta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Reynold Ubra untuk membantu warga dengan pemeriksaan rapid di Mile 32. Rapid akan dilaksanakan di kompleks Gereja Mile 32. Warga yang sudah terdata untuk naik lebih dulu itu mereka yang prioritas ikut Rapid. Rapid kita pusatkan pada satu tempat saja, sehingga mudah pengawasannya,” terang JR.
Dia menjelaskan, pihaknya menunggu pemberitahuan dari PTFI soal ketersediaan kendaraan bus.
"Pemkab harus menyesuaikan jadwal PTFI karena mereka yang punya kendaraan dan akses jalan ke Tembagapura dan Banti. Hari ini Pemkab sudah bertemu dan mendengar semua keluhan mereka, dan satu atau dua hari ini nanti ada keputusan setelah Pemkab koordinasi dengan Manajemen PTFI soal pekerjaan rehab rumah warga dan kesiapan kendaraan untuk mengangkut warga ke Banti, Opitawak. Secara umum kami sudah siap semua, tinggal tunggu jawaban dari PTFI saja. Kalau mereka sampaikan sudah siap, dan kendaraan stand by baru kami lakukan Rapid di Mile 32,” terang Wabup JR.(tim/din)

