Timika, fajarpapua.com – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini mengajak seluruh pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua untuk bersinergi menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang melanda Provinsi Papua Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul tingginya jumlah titik panas dan luas area yang terindikasi terdampak karhutla di sejumlah wilayah di Tanah Papua.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026, tercatat sebanyak 5.184 titik panas dengan luas area terindikasi terdampak mencapai 33.797,54 hektare di enam provinsi di Tanah Papua.
Papua Selatan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi, yakni 4.497 titik dengan luas area terindikasi terdampak mencapai 25.838,53 hektare.
Kapolda Papua Tengah menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan se-Tanah Papua di Ruang Rapat Gubernur Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas daerah serta dukungan seluruh instansi terkait agar kebakaran dapat segera dikendalikan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dapat bahu-membahu, saling mendukung, dan bersinergi untuk membantu memadamkan api sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga berpotensi meluas ke daerah lain akibat penyebaran asap.
Kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, serta kelestarian lingkungan. Karena itu, penanganan karhutla perlu menjadi perhatian bersama.
“Dampak karhutla ini sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari. Asap kebakaran dapat menyebar hingga ke wilayah lain di Tanah Papua, sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kapolda berharap upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Selain penanganan di lapangan, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Masyarakat juga diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran.
“Kita juga perlu mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan ini penting dilakukan,” ungkapnya.
Polda Papua Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kapolda menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Polda Papua Tengah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk Polda Papua Tengah, saya telah menginstruksikan jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam penanganan karhutla. Utamakan langkah pencegahan dan berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan, khususnya di kawasan gambut,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah perlindungan diri ketika kualitas udara terganggu akibat asap kebakaran.
Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila tidak mendesak, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami gangguan pernapasan.
“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara dipenuhi asap. Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan,” imbaunya.
Papua Selatan Catat 4.497 Titik Panas
Berdasarkan data Sipongi Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026, sebaran titik panas dan luas area terindikasi terdampak karhutla di enam provinsi di Tanah Papua menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian bersama.
Papua Selatan mencatat angka tertinggi dengan luas area terindikasi terdampak mencapai 25.838,53 hektare dan 4.497 titik panas. Dari jumlah tersebut, 363 titik masuk kategori tinggi, 3.865 titik kategori sedang, dan 269 titik kategori rendah.
Di Papua Tengah, luas area terindikasi terdampak mencapai 2.519,88 hektare dengan 221 titik panas. Rinciannya, tujuh titik kategori tinggi, 211 titik kategori sedang, dan tiga titik kategori rendah.
Sementara itu, Papua Barat mencatat luas area terindikasi terdampak 2.496,39 hektare dengan 167 titik panas, terdiri atas lima titik kategori tinggi, 160 titik kategori sedang, dan dua titik kategori rendah.
Di Papua Pegunungan, luas area terindikasi terdampak mencapai 1.681,43 hektare dengan 258 titik panas. Sebanyak 32 titik masuk kategori tinggi, 221 titik kategori sedang, dan lima titik kategori rendah.
Adapun Papua Barat Daya mencatat luas area terindikasi terdampak 716,70 hektare dengan 17 titik panas yang seluruhnya masuk kategori sedang berdasarkan data tersebut.
Sementara itu, Provinsi Papua mencatat luas area terindikasi terdampak 544,61 hektare dengan 24 titik panas yang masuk kategori sedang.
Kapolda berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan karhutla serta mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Tanah Papua. (ron)















