Timika, fajarpapua.com – Kabut asap yang menyelimuti Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengganggu jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakangga, SH, mengingatkan pengendara untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, menyalakan lampu utama kendaraan, serta mematuhi rambu dan arah lalu lintas.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian polisi adalah kebiasaan pengendara melawan arus di Jalan Budi Utomo. Menurut Rudolf, tindakan tersebut sangat berbahaya, terlebih ketika kabut asap membatasi jarak pandang pengguna jalan.
“Kalau melewati Jalan Budi Utomo, saya mengimbau seluruh warga Timika agar tidak melawan arus. Jangan melawan arus karena itu sangat membahayakan,” tegas Rudolf.
Ia menjelaskan, pengendara yang melawan arus berisiko berhadapan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, kemunculan kendaraan secara tiba-tiba dapat membuat pengendara terkejut dan sulit menghindari tabrakan.
“Kalau tiba-tiba kendaraan sudah muncul di depan, pengendara bisa kaget. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Rudolf juga mengingatkan pentingnya menyalakan lampu utama kendaraan, termasuk pada siang hari apabila kabut asap mengganggu visibilitas. Penggunaan lampu membantu pengendara lain mengetahui keberadaan kendaraan sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Jarak pandang kita terbatas. Siang mungkin agak mendingan, tetapi begitu sore, keselamatan yang paling utama adalah menyalakan lampu utama pada saat situasi asap seperti ini,” katanya.
Selain menyalakan lampu utama, pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm sesuai standar keselamatan. Masyarakat juga dianjurkan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap, sesuai imbauan pemerintah daerah.
Untuk mengantisipasi kecelakaan dan mencegah pelanggaran, Satlantas Polres Mimika meningkatkan patroli serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan. Salah satu lokasi pemantauan berada di depan Pos Diana, Jalan Budi Utomo.
Polisi mengimbau pengendara agar menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan di sekitar, serta tidak memaksakan diri berkendara apabila jarak pandang semakin terbatas.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi semakin penting selama kabut asap masih mengganggu aktivitas masyarakat di Timika. Pengendara diminta tidak mengambil risiko dengan melawan arus maupun mengabaikan perlengkapan keselamatan.
Satlantas Polres Mimika berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pelanggaran yang dianggap sepele dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. (ron)








