Lewati ke konten utama

Jessica Meninggal, Keluarga Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari, Begini Jawaban Kasat Lantas Polres Mimika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.31 WIT2 menit baca815 dibaca
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Kakanga
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf KakangaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Keluarga Jessica Virlen Onsu, korban kecelakaan lalu lintas di depan Bank BRI, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendesak Satlantas Polres Mimika segera menangkap pengendara yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Desakan itu disampaikan setelah Jessica meninggal dunia pada Senin (12/10), usai menjalani perawatan medis di RSUD Mimika selama beberapa hari.

Keluarga meminta polisi bertindak tegas terhadap pengendara yang diduga menabrak korban dalam kondisi mabuk dan kemudian melarikan diri dari RSUD Mimika saat keduanya dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Dewi, salah satu anggota keluarga korban, Selasa (13/10), mengungkapkan kekecewaannya karena pihak keluarga menilai belum ada tindakan nyata dari polisi, termasuk pemeriksaan terhadap keluarga korban.

“Kami minta pelaku tabrakan bertanggung jawab. Dia bawa motor dalam keadaan mabuk. Polisi tolong tahan yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Dewi.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut perlu segera dituntaskan agar pelaku dapat diproses hukum.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Kakanga mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpa Jessica.

“Saya terus berkomunikasi dengan keluarga korban, terutama kakaknya. Kami terus berhubungan melalui telepon terkait penanganan kasus ini,” ujarnya.

Rudolf menjelaskan, dirinya telah mengumpulkan Kanit Laka beserta anggota yang menangani perkara tersebut untuk membahas langkah lanjutan penyidikan.

Polisi berencana memanggil saksi yang saat kejadian dibonceng korban untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara. Selain itu, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku yang melarikan diri.

“Karena foto dan identitas pelaku sudah ada, proses tetap jalan. Kasus ini menjadi atensi Kapolres. Kami sudah mengambil langkah-langkah agar para pelaku diamankan,” tegasnya. (ron)