Timika, fajarpapua.com – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika, Papua Tengah, mulai mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika. Jarak pandang yang turun hingga 300 meter pada Selasa (13/10) menyebabkan hampir seluruh penerbangan mengalami penundaan hingga pengalihan ke bandara alternatif.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi munculnya kabut asap sejak akhir September atau awal Oktober 2026. Informasi tersebut berdasarkan pemantauan titik api yang saat itu masih berjumlah ratusan.
“Sejak saat itu memang ada dampaknya terhadap penerbangan, tetapi belum sampai mengganggu operasional. Namun, dalam satu minggu terakhir mulai terdampak, bahkan semua rute penerbangan mengalami penundaan menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Nafiek di Kantor UPBU Mozes Kilangin Timika, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan fasilitas Instrument Landing System (ILS) kategori I. Dalam kondisi tersebut, penerbangan membutuhkan jarak pandang minimum 800 meter sesuai ketentuan operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku.
Namun, pada Selasa pagi, jarak pandang di Timika menurun drastis hingga 300 meter atau jauh di bawah batas minimum tersebut.
Akibatnya, hampir seluruh penerbangan maskapai Sriwijaya Air, Lion Air, dan Garuda Indonesia terdampak. Sejumlah penerbangan terpaksa dialihkan ke bandara alternatif di Jayapura.
“Pagi tadi jarak pandang turun sampai 300 meter. Sehingga hampir semua penerbangan, baik Sriwijaya, Lion, maupun Garuda, mengalihkan penerbangannya ke bandara alternatif di Jayapura,” ujarnya.
Nafiek menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama ketika jarak pandang tidak memenuhi standar operasional. Pilot wajib mengikuti prosedur keselamatan dan tidak diperbolehkan melanjutkan pendaratan apabila persyaratan yang berlaku tidak terpenuhi.
Dalam kondisi tersebut, pilot dapat memutuskan menunggu hingga jarak pandang membaik atau mengalihkan penerbangan ke bandara alternatif.
Menurutnya, keputusan itu merupakan bagian dari prosedur keselamatan untuk menghindari risiko selama proses pendaratan pesawat.
Dampak kabut asap tidak hanya berupa keterlambatan penerbangan (delay), tetapi juga berpotensi menyebabkan pembatalan maupun perubahan jadwal apabila kondisi tersebut berlangsung lama.
Nafiek mencontohkan, salah satu penerbangan Lion Air yang dijadwalkan pada Senin (12/10/2026) baru dapat dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026).
“Kalau pesawat tidak bisa mendarat di Timika, otomatis terjadi penundaan. Bahkan, jika berlangsung lama, bisa ada pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan,” jelasnya.
Pihak UPBU Mozes Kilangin terus menyesuaikan operasional penerbangan dengan kondisi jarak pandang di lapangan. Penumpang diimbau memahami kemungkinan perubahan jadwal akibat kabut asap serta berkoordinasi dengan maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status penerbangan.(ron)










