Lewati ke konten utama

Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Ditangkap, Satu Orang Tewas

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.40 WIT3 menit baca258 dibaca
Terduga pelaku saat diamankan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo.
Terduga pelaku saat diamankan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH yang diduga terkait kasus pembunuhan terhadap A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Keduanya diamankan di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Dalam proses penangkapan, petugas mengaku memberikan tindakan tegas dan terukur karena keduanya melakukan perlawanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, EH meninggal dunia di lokasi setelah dilumpuhkan petugas. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pembunuhan yang menewaskan A terjadi pada Minggu (11/10/2026). Saat itu, korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Menurut Yusuf Sutejo, EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025. Dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Keempatnya sedang diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan rangkaian tindak kekerasan yang terjadi di Yahukimo.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait klaim mengenai identitas korban dari kalangan masyarakat sipil yang beredar di tengah situasi keamanan Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo. Ia memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Penyidik akan mendalami keterangan pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban di Kabupaten Yahukimo.(ron)