Lewati ke konten utama

6.702 Titik Panas di Papua Selatan, Kabut Asap Meluas dari Asmat, Mimika Hingga Maluku

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.53 WIT3 menit baca1.012 dibaca
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan meluas hingga Asmat, Mimika, Maluku, dan Maluku Utara.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan meluas hingga Asmat, Mimika, Maluku, dan Maluku Utara.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 6.702 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Provinsi Papua Selatan hingga 11 Oktober 2026. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah sulit ditangani karena sebagian titik api berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau melalui jalur darat.

Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat Papua Selatan. Kabut asap dilaporkan menyebar hingga Kabupaten Asmat, Mimika, Maluku, dan Maluku Utara. Kondisi ini juga menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan, termasuk di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 11 Oktober 2026, ribuan titik panas tersebut tersebar di sejumlah wilayah Papua Selatan, terutama Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Sebagian lokasi kebakaran berada jauh dari pusat permukiman sehingga menyulitkan petugas melakukan pemantauan dan penanganan. Kondisi geografis menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pengendalian karhutla di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Selatan, Kastaji, mengatakan keterbatasan akses menjadi kendala dalam menjangkau sejumlah titik kebakaran, terutama di Kabupaten Merauke.

“Di Merauke, misalnya, ada sejumlah distrik yang tidak bisa dijangkau karena berbagai keterbatasan, seperti Kaptel, Ilwayab, hingga Kimam. Itu daerah-daerah jauh dan menggunakan pesawat bisa satu jam dari kota,” ujar Kastaji.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat upaya pemantauan dan penanganan kebakaran membutuhkan dukungan sarana transportasi serta koordinasi lintas instansi. Jarak yang jauh dan keterbatasan akses menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

Kabut Asap Meluas hingga Maluku Utara

Penyebaran kabut asap menjadi perhatian karena dampaknya mulai dirasakan hingga ke luar wilayah Papua Selatan. Kabupaten Asmat dan Mimika termasuk daerah yang terdampak, sementara asap juga dilaporkan meluas ke wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Pergerakan asap dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin serta kondisi atmosfer. Karena itu, pemantauan kualitas udara dan perkembangan titik panas diperlukan untuk mengetahui sebaran asap serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.

Kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas transportasi, khususnya penerbangan, apabila kondisi jarak pandang berada di bawah batas operasional yang ditetapkan.

Gangguan penerbangan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, menjadi salah satu dampak yang perlu diwaspadai. Namun, jumlah penerbangan yang terdampak, pembatalan jadwal, dan durasi gangguan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak bandara atau otoritas penerbangan.

Ancaman bagi Kesehatan Masyarakat

Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak kesehatan akibat paparan asap. Partikel halus yang terkandung dalam asap berpotensi mengganggu saluran pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

Masyarakat yang terdampak kabut asap diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai, menutup pintu dan jendela saat asap pekat, serta memantau informasi kualitas udara dari instansi berwenang dapat membantu mengurangi paparan.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kebakaran yang berpotensi meluas.

Besarnya jumlah titik panas di Papua Selatan menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan, pemantauan, dan penanganan karhutla. Kerja sama antara pemerintah daerah, BPBD, BMKG, aparat keamanan, instansi kehutanan, dan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penanganan, terutama di kawasan yang sulit dijangkau.

Pemantauan melalui teknologi satelit dapat membantu mengidentifikasi wilayah yang terindikasi mengalami kebakaran. Meski demikian, titik panas yang terdeteksi satelit merupakan indikasi sumber panas dan tidak selalu berarti setiap titik telah dipastikan sebagai kebakaran aktif. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Dengan kondisi geografis Papua Selatan yang memiliki kawasan hutan dan lahan luas serta sejumlah wilayah terpencil, upaya pencegahan menjadi sama pentingnya dengan pemadaman. Penanganan sejak dini diharapkan dapat membatasi perluasan kebakaran sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan transportasi.

(Jef)