Lewati ke konten utama

Maxim Timika Buka Suara soal Dugaan Kriminal dan Ancaman Pembakaran Kantor

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.51 WIT2 menit baca1.023 dibaca
Ria Aritonang
Ria AritonangFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Maxim Timika meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan dugaan tindak kriminal yang beredar di media sosial dengan pengemudi maupun kendaraan beratribut Maxim sebelum ada bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Maxim Timika yang disampaikan kuasa hukumnya, Ria Aritonang, menyikapi informasi mengenai dugaan tindak kriminal yang disebut-sebut melibatkan pengemudi atau kendaraan Maxim di Kabupaten Mimika.

Dalam pernyataan tersebut, Maxim Timika menilai informasi yang beredar perlu diverifikasi secara objektif, terutama terkait identitas kendaraan, nomor polisi, identitas pengemudi, serta status kemitraannya dengan perusahaan.

Maxim menegaskan, penggunaan atau kemiripan atribut semata tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan keterlibatan pengemudi dalam suatu peristiwa kriminal.

Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan keliru maupun merugikan pihak tertentu.

Maxim Timika juga meminta masyarakat yang memiliki informasi valid dan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Mimika (Polres Mimika).

“Maxim Timika mendukung proses penegakan hukum dan mengharapkan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti yang sah, bukan berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi,” demikian penegasan dalam pernyataan resmi tersebut.

Selain menanggapi informasi dugaan tindak kriminal, Maxim Timika turut menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan ancaman pembakaran kantor perusahaan.

Maxim menilai setiap pernyataan atau tindakan yang mengarah pada ancaman pembakaran kantor merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sepele.

Perusahaan menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, termasuk melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Mimika apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.

Maxim Timika menegaskan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat maupun laporan. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak disertai ancaman, intimidasi, ataupun tindakan yang melanggar hukum.

Menurut Maxim, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain maupun keamanan fasilitas usaha.

“Maxim Timika tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang membahayakan keselamatan karyawan, mitra pengemudi, maupun keamanan kantor,” tegas perusahaan dalam pernyataan tersebut.

Melalui klarifikasi ini, Maxim Timika menyatakan berkomitmen terhadap pelayanan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap hukum.(fan)