Lewati ke konten utama

Ditabrak Pengendara Mabuk di Jalan Budi Utomo, Jessica Onsu Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.39 WIT2 menit baca1.519 dibaca
Almarhumah Jessica Virlen Onsu.
Almarhumah Jessica Virlen Onsu.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Jessica Virlen Onsu, korban kecelakaan lalu lintas di depan Bank BRI, Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat cedera kepala serius dan pendarahan otak.

Jessica mengembuskan napas terakhir pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di RSUD Mimika setelah kondisinya terus memburuk selama menjalani perawatan.

Amel, keluarga almarhumah mengatakan, dokter sebelumnya sempat menjelaskan bahwa Jessica masih berpeluang dirujuk ke rumah sakit lain apabila terjadi perubahan kondisi dan tingkat kesadarannya masih memungkinkan.

Namun, kondisi Jessica terus menurun hingga tingkat kesadarannya hanya berada pada level 3–4.

“Sekitar pukul 11.00 WIT, dokter memanggil keluarga dan menyampaikan bahwa kesadarannya mulai hilang. Setelah dilakukan upaya menggunakan alat bantu dan pompa, ternyata tidak ada reaksi,” ungkap Amel kepada fajarpapua.com, Senin (12/10) sore.

Setelah berbagai upaya medis dilakukan, Jessica akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIT.

Terkait proses hukum atas kecelakaan tersebut, Amel mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika. Namun, keluarga belum mengetahui apakah para pelaku sudah ditahan.

“Sudah lapor. Hanya kami belum tahu apakah pelaku sudah ditahan atau belum,” paparnya.

Kecelakaan yang menimpa Jessica terjadi di depan Bank BRI, Jalan Budi Utomo, Timika, pada 6 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIT.

Saat kejadian, Jessica bersama rekannya, Nabila, sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya diduga ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga.

Akibat kecelakaan tersebut, Jessica mengalami cedera kepala serius, sedangkan Nabila mengalami patah tulang dan membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Keduanya kemudian dibawa oleh personel lalu lintas ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika sebelumnya telah memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kedua orang itu sempat dibawa bersama korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keduanya dilaporkan melarikan diri dari rumah sakit karena kurangnya pengawasan.

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Kakanga mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kanit Laka bersama personel yang menangani kasus tersebut untuk mencari dan mengamankan kedua orang itu.

“Saya sudah perintahkan cari pelaku. Kedua pelaku tersebut karena alamatnya sudah jelas diketahui, kemudian temui keluarganya dan bawa untuk diamankan, karena korban masih dirawat di RSUD,” kata Rudolf saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Hingga berita ini ditulis, keluarga Jessica mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait keberadaan maupun status hukum kedua orang yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. (red)