Lewati ke konten utama

Ngaku Dikhianati Istri Setelah Jadi Pegawai PPPK Pemkab Mimika, Sahrul : Saya Kehilangan Uang Ratusan Juta dan Nyawa Anak

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.44 WIT4 menit baca745 dibaca
Skrinshut postingan Sahrul di FB terkait chatingan sang istri.
Skrinshut postingan Sahrul di FB terkait chatingan sang istri.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Seorang pria bernama Sahrul mengaku mengalami persoalan rumah tangga setelah istrinya berinisial AA (33) diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Limau Asri, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia mengaku telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk membantu istrinya, sebelum akhirnya mereka berpisah.

Persoalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan di media sosial Facebook setelah Sahrul mengunggah sejumlah foto mantan istrinya melalui akun pribadinya pada 19 September 2026.

Kepada fajarpapua.com, Sahrul mengungkapkan persoalan berawal dari dugaan adanya hubungan antara mantan istrinya dengan rekan kerja. Dugaan itu, menurut dia, muncul setelah menemukan percakapan melalui aplikasi TikTok di telepon genggam istrinya.

“Saya menemukan bukti berupa chat di TikTok. Mungkin dia lupa menghapusnya. Dari situ saya menduga ada hubungan dengan teman kerjanya,” ungkap Sahrul, Minggu (11/10/2026).

Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Puskesmas Limau Asri dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, kata dia, laporan itu belum mendapat tanggapan sesuai harapannya karena bukti yang disampaikan dinilai belum memadai.

“Katanya bukti saya tidak memenuhi syarat dan harus ada video. Padahal, bagaimana saya bisa mendapatkan video seperti itu? Bukti yang saya punya hanya percakapan,” katanya.

Sahrul turut mempersoalkan penanganan persoalan rumah tangganya. Ia mengaku kecewa karena rekomendasi perceraian disebutnya diterbitkan berdasarkan keterangan sepihak tanpa melibatkan dirinya.

Ia juga mengaku mencari keberadaan istrinya setelah meninggalkan rumah pada 15 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, mantan istrinya tiba di Makassar pada 22 Maret 2026.

Sahrul menduga ada pihak yang membantu mantan istrinya selama berada di luar rumah. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Selain persoalan rumah tangga, Sahrul mengungkapkan uang yang menurut pengakuannya telah dikeluarkan untuk membantu proses penerimaan istrinya sebagai pegawai PPPK.

Ia mengaku awalnya diminta menyiapkan uang sebesar Rp150 juta dengan alasan ada seseorang yang dapat membantu proses penerimaan tersebut. Setelah bernegosiasi, menurut Sahrul, jumlah yang disepakati menjadi Rp105 juta.

“Waktu itu istri saya minta Rp150 juta karena katanya ada kenalan yang bisa membantu memasukkan menjadi PPPK. Setelah dibicarakan, akhirnya disepakati Rp105 juta dan saya memberikan uang tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengaku diminta menambah Rp20 juta agar istrinya tidak ditempatkan di daerah pedalaman. Selain itu, biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) yang disebutnya telah kedaluwarsa juga ditanggung olehnya.

Sahrul mengatakan dirinya hanya bekerja di bengkel dan telah berusaha membantu istrinya memperoleh pekerjaan.

“Saya ini hanya bekerja di bengkel. Saya berusaha membantu dia sampai bisa menjadi pegawai PPPK, tetapi setelah diterima, saya justru ditinggalkan,” tuturnya.

Atas persoalan tersebut, Sahrul berharap Pemerintah Kabupaten Mimika menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya. Ia meminta agar dugaan pelanggaran etika yang dilaporkannya diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kecewa dengan keadaan ini. Saya berharap Pemkab Mimika merespons laporan saya karena ini menyangkut etika dan moral. Saya hanya ingin laporan saya ditindaklanjuti, dan saya meminta agar status PPPK mantan istri saya dievaluasi,” tegasnya.

Ia mengaku telah ikut menandatangani berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran istrinya sebagai pegawai PPPK. Karena itu, ia merasa kecewa karena persoalan yang dilaporkannya belum memperoleh penyelesaian seperti yang diharapkan.

“Saya berharap Pemkab Mimika menindaklanjuti laporan saya. Saya ingin dia dikeluarkan,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, Sahrul juga mengungkapkan kesedihannya atas meninggalnya anaknya yang baru berusia tujuh tahun, hasil pernikahannya dengan AA, sekitar 20 hari lalu.

“Saya kehilangan segalanya, hidup saya tidak ada arti sekarang,” ujarnya.

Menurut Sahrul, anaknya meninggal dunia setelah mengalami sakit. Ia menduga kondisi tersebut terjadi setelah sang anak ditinggalkan ibunya. Namun, penyebab medis kematian anak tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya AA selaku ASN Puskesmas Limau Asri membantah tudingan tersebut. Dia mengaku dalam proses penceraian. Bahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mimika.

Menanggapi laporan tersebut, Sahrul mengaku siap. "Memang saya yang posting chatingan dia dan selingkuhan di FB, saya yang posting video kami, saya siap hadapi apapun tuntutan. Tapi saya tuntut keadilan, dia harus dipecat," tandasnya.(ron)